Mediasi Berhasil Sebagian: Hakim PA Sorong Fasilitasi Kesepakatan Antara Para Pihak Berperkara
Kota Sorong, 4 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali menunjukkan perannya dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai melalui jalur mediasi. Pada hari ini, proses mediasi perkara Nomor: 350/Pdt.G/2025/PA.Srog dinyatakan berhasil sebagian. Proses mediasi tersebut difasilitasi oleh Hakim PA Sorong, Amalia Karim Seknun, S.H., yang dengan penuh kesabaran dan profesionalitas memediasi kedua belah pihak. … Baca Selengkapnya