Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

Mediasi Berhasil Sebagian: Hakim PA Sorong Fasilitasi Kesepakatan Antara Para Pihak Berperkara

Kota Sorong, 4 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali menunjukkan perannya dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai melalui jalur mediasi. Pada hari ini, proses mediasi perkara Nomor: 350/Pdt.G/2025/PA.Srog dinyatakan berhasil sebagian.

Proses mediasi tersebut difasilitasi oleh Hakim PA Sorong, Amalia Karim Seknun, S.H., yang dengan penuh kesabaran dan profesionalitas memediasi kedua belah pihak. Dalam suasana yang terbuka dan kondusif, para pihak diberikan kesempatan untuk saling menyampaikan keinginan, pendapat, serta harapan mereka secara proporsional.

Meskipun tidak seluruh pokok perkara mencapai kesepakatan, hasil mediasi sebagian ini menjadi langkah positif dalam mengurangi sengketa dan membuka jalan menuju penyelesaian yang lebih baik di antara kedua pihak. (CTR)

Tinggalkan komentar

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.