
Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.
Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.
Layanan yang memungkinkan para pencari keadilan mengajukan gugatan mandiri secara online
Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.
Aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengadilan Agama Sorong
Pengadilan Agama Sorong
Pengadilan Agama Sorong (Versi Bahasa Daerah)
Data Responsen
Indeks Kepuasan Masyarakat
Indeks Persepsi Kualitas Layanan
Indeks Persepsi Anti Korupsi
Terima kasih atas penilaian yang anda berikan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kami
Bagi anda yang tidak mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, gunakan hak anda dan manfaatkan Posbakum.
Perma No. 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Sebelum melakukan pendaftaran perkara, persyaratan wajib dilengkapi terlebih dahulu, anda dapat akses persyaratan perkara sesuai jenis perkaranya melalui WhatsApp atau ingin membaca di Website ini.
Dapatkan informasi Sidang, Putusan, Keuangan, Akta Cerai, Validasi Akta, dan Syarat Pengambilan Produk dengan mudah melalui WhatsApp! Klik WhatsApp
Butuh bantuan lebih lanjut? Hubungi Customer Service kami melalui WhatsApp dan sampaikan pertanyaan atau keluhan Anda. Kami siap membantu! Klik WhatsApp .
Diatur dalam Perma No. 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 November 2020 oleh Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin dan Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2020.
MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
DAN MENUJU WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)




Pengadilan Agama Sorong
Pengadilan Agama Sorong
Pengadilan Agama Sorong
Pengadilan Agama Sorong
Pengadilan Agama Sorong
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
Pengadilan Tinggi Agama merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan di ibu kota Provinsi. Sebagai Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Agama memiliki tugas dan wewenang untuk mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding. Selain itu, Pengadilan Tinggi Agama juga bertugas dan berwenang untuk mengadili di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antar Pengadilan Agama di daerah hukumnya.
Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (disingkat Ditjen Badilag) adalah salah satu unit eselon I pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertugas membantu Sekretaris Mahkamah Agung dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pembinaan tenaga teknis, pembinaan administrasi peradilan, pranata dan tata laksana perkara dari lingkungan Peradilan Agama pada Mahkamah Agung dan pengadilan di lingkungan Peradilan Agama.
Ketua Mahkamah Agung RI
Mahkamah Agung Republik Indonesia (disingkat MA RI atau MA) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial serta bebas dari pengaruh cabang-cabang kekuasaan lainnya. Mahkamah Agung menyatakan kekuasaannya pada badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan tata usaha negara dan lingkungan peradilan militer.
Pengadilan Agama Sorong
Menuju WBK dan WBBM
Pengadilan Agama Sorong
© Hak Cipta Pengadilan Agama Sorong – 2024
Sign up to stay informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.