Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

Dukung Penerbitan Buku Nikah, PA Sorong Serahkan Penetapan Isbat kepada KUA Salawati Selatan

Kota Sorong, 3 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bertempat di ruang Panitera, Panitera PA Sorong, Baida Makasar, S.Ag., secara resmi menyerahkan hasil salinan penetapan perkara isbat nikah kepada Wahyuddin, S.Ag., M.Pd. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Salawati Selatan, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Penyerahan salinan penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Sidang Keliling Isbat Nikah Tahun 2024–2025. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 43 Pasangan isbat nikah telah berhasil diproses dan diputus oleh Pengadilan Agama Sorong. Hasil penetapan ini nantinya akan digunakan oleh KUA Distrik Salawati Selatan untuk penerbitan buku nikah bagi pasangan suami istri yang telah mendapatkan penetapan sahnya pernikahan dari Pengadilan Agama Sorong.

Dalam kesempatan tersebut, Baida Makasar, S.Ag. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PA Sorong dalam mendukung akses keadilan dan pelayanan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di wilayah kepulauan dan distrik terpencil.

Penyerahan hasil salinan penetapan isbat nikah ini menandai selesainya seluruh rangkaian kegiatan Sidang Keliling Tahun 2024–2025, sekaligus menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pengadilan Agama Sorong dan KUA Distrik Salawati Selatan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang administrasi pernikahan dan kepastian hukum keluarga. (CTR)

Tinggalkan komentar

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.