Kota Sorong – Mediator Pengadilan Agama (PA) Sorong Sapuan kembali berhasil membantu pihak berperkara dapatkan solusi perdamaian pasa Selasa siang (9/1). Perdamaian tersebut merupakan kesepakatan perdamaian sebagian antara kedua belah pihak yang sedang berperkara Nomor 329/Pdt.G/2023/PA.Srog.
Setidaknya sudah dua perkara di tahun 2024 ini yang berhasil didamaikan. Dan perkara ini menjadi perdamaian ketiga. Hal ini tentu menjadi semangat baru PA Sorong menjadikan lembaga mediasi sebagai solusi para pihak mendapatkan hak-haknya serta mengingatkan akan kewajiban masing-masing.
Upaya ini dilakukan dengan maksimal dengan memberikan waktu yang seluas-luasnya untuk para pihak mengambil kesepakatan. Tentu ini dilakukan mediator karena semua keputusan ada pada para pihak, bukan ada pada mediator.
- PA Sorong Raih Berbagai Penghargaan pada Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi PTA Papua Barat Tahun 2026
- Briefing PTSP PA Sorong Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Prima bagi Masyarakat
- Apel Senin Pagi : Ketua PA Sorong Tekankan Tindak Lanjut Hasil Bimtek, Persiapan Wawancara ZI, dan Semangat Mengawali Pekan Kerja
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Teguhkan Komitmen Menuju Pelayanan Peradilan yang Berkualitas
- PA Sorong Paparkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Hadapan Tim Pembina PTA Papua Barat
Semula mediasi berjalan alot dan masing-masing pihak bersikap apatis. Namun dengan beberapa penjelasan dan demi kepentingan para pihak dan juga anak-anak mereka sehingga mediasi mulai berjalan hidup.
Dalam mediasi tersebut para pihak juga didampingi kuasa hukum yang membantu memberikan pandangan serta masukan. Hal ini menambah semangat para pihak untuk menemukan solusi terbaik permasalahan mereka.
Mediasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut dilaksanakan di ruang mediasi PA Sorong. Selain hasil kesepakatan damai sebagian para pihak juga mulai membuka komunikasi yang selama ini terhalang karena keadaan. (Spn)