Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

Mantap! Tiga Perkara Mediasi di PA Sorong Hari Ini Berhasil Damai

Kota Sorong – Dua Mediator Pengadilan Agama (PA) Sorong berhasil melaksanakan tugas mediasi dengan baik. Hal tersebut terlihat dari keberhasilan semua mediasi yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Maret 2024 pagi hingga siang hari.

Sapuan, S.H.I., M.H. mediator yang juga sebagai Ketua PA Sorong berhasil mendamaikan dua perkara sekaligus (Perkara Nomor 56/Pdt.G/2024/PA.Srog dan Perkara 66/Pdt.G/2024/PA.Srog). Selanjutnya Machfudz Asyari, S.H.I. juga berhasil mendamaikan perkara Nomor 79/Pdt.G/2024/PA.Srog.

Keberhasilan mediasi tersebut berkaitan dengan hak-hak anak dan mantan istri pasca perceraian. Hal tersebut benar-benar menjadi perhatian khusus pimpinan dan para tenaga teknis PA Sorong. Hak iddah, mut’ah, nafkah anak dan lainnya selalu diakomodir pada saat para pihak mendaftarkan perkara. Hal ini sebagai wujud jaminan para pihak yang harus dilindungi sebagaimana dimaksud dalam PERMA Nomor 3 Tahun 2017.

Keberhasilan tersebut menambah semakin tingginya angka perdamaian di PA Sorong. Hingga akhir Maret ini, keberhasilan mediasi di PA Sorong mencapai angka di atas 90% keberhasilan mediasi. Tentu ini angka di luar ekspektasi dan target tahunan satuan kerja.

Dalam hal ini pimpinan bersyukur dan mengapresiasi atas segala upaya maksimal para petugas pendafataran perkara dan terlebih lagi para mediator. Di samping itu, segala upaya untuk kepentingan masyarakat yang berhak diperjuangkan seperti ini wajib ditingkatkan. (Spn)

Tinggalkan komentar

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.