PA Sorong Dorong Penyelesaian Damai, Mediasi Perkara Berakhir dengan Kesepakatan Sebagian
Kota Sorong – Senin, 29 Juni 2026. Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai melalui jalur mediasi. Pada hari yang sama, mediasi untuk perkara No. 63/Pdt.G/2026/PA.Srog berhasil mencapai kesepakatan sebagian antara para pihak. Mediasi yang berlangsung di Ruang Mediasi PA Sorong ini difasilitasi oleh Hakim PA Sorong oleh Radhite Haryasakti Adjie, S.H. Dalam prosesnya, mediator berperan … Baca Selengkapnya