Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

Mediasi di PA Sorong Berjalan Positif, Kesepakatan Sebagian Wujudkan Penyelesaian Perkara yang Lebih Damai

Kota Sorong – Kamis, 21 Mei 2026. Semangat penyelesaian sengketa secara damai kembali ditunjukkan oleh Pengadilan Agama (PA) Sorong melalui keberhasilan mediasi sebagian dalam perkara Nomor 113/Pdt.G/2026/PA.Srog.

Proses mediasi berlangsung di Ruang Mediasi PA Sorong dengan dipandu oleh mediator sekaligus Hakim PA Sorong, Radhite Haryasakti Adjie, S.H. Mediator berupaya menjembatani perbedaan pandangan para pihak agar tercipta titik temu yang dapat

Keberhasilan mediasi sebagian ini sekaligus mencerminkan komitmen PA Sorong dalam mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam penyelesaian perkara. Mediasi bukan sekadar proses formal di pengadilan, melainkan sarana membangun komunikasi yang lebih baik agar penyelesaian perkara dapat dilakukan secara lebih cepat, efektif, dan tetap menjaga hubungan para pihak.

Dengan capaian tersebut, PA Sorong terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang tidak hanya berorientasi pada putusan, tetapi juga pada terciptanya perdamaian dan keadilan yang memberi manfaat bagi masyarakat. (CTR)

Tinggalkan komentar

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.