Kota Jayapura – Bertempat di aula Hotel Swiss Bell Papua, aparatur Pengadilan Agama (PA) Sorong yang terdiri dari Ketua dan Panmud Gugatan mengikuti Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Secara Elektronik pada 5 September 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi yang dimulai Pukul 08.00 WIT tersebut juga diikuti oleh Pimpinan, Pejabat Kepaniteraan/Operator dari empat lingkungan peradilan tingkat pertama dan tingkat banding wilayah Ambon, Papua, dan Papua Barat. Acara digelar dengan hybrid yaitu dengan metode secara luring dan daring melalui zoom meeting.
Kegiatan sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Jayapura. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi oleh Panitera MA yang diwakili oleh Sekretaris Kepaniteraan MA, Iyus Suryana.
- Kesepakatan Damai Sebagian Warnai Proses Mediasi di PA Sorong
- Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas 2026: PA Sorong Perkuat Komitmen Peradilan yang Bersih dan Melayani
- Melalui Briefing Rutin, PA Sorong Tingkatkan Profesionalitas Petugas PTSP
- Apel Pagi Awali Pekan Kerja, PA Sorong Teguhkan Semangat Disiplin dan Profesionalisme
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Perkuat Komitmen Perbaikan dan Disiplin Kerja
Dalam sambutannya Iyus Suryana berpesan kepada para peserta agar bertanya dengan sepuasnya terkait teknis penyelsaian perkara secara elektronik.
“Pada kesempatan ini, silahkan bapak ibu yang hadir untuk bertanya sepuasnya terkait teknis penyelesaian perkara secara elektronik, agar paham dan dapat mengimpelentasikan disatker masing-masing” ujar Sekretaris Kepaniteraan MA tersebut.
Kemudian dilanjutkan dengan materi sosialisasi dan monitoring oleh narasumber yang pertama, Panitera Muda Perkara Pidana (Panmud Pidana), Minanoer Rachman, yang menjelaskan tentang alur tahapan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali (PK) yang ditangani MA.
Narasumber kedua dari Hakim Yustisial Kepaniteraan, Asep Nursobah menyampaikan materi yang mengulas tentang progres upaya hukum kasasi dan PK satuan kerja di wilayah Papua, Papua Barat, dan Ambon serta kendala dan solusi yang dihadapi.
Selanjutnya, pemateri ketiga oleh Yenny Viky Effendy, Tim IT MA yang menjelaskan tentang aplikasi sistem informasi pengadilan (SIP) yang digunakan untuk penyelesaian perkara secara elektronik dan perkembangannya hingga saat ini.
Setelah pemaparan materi dari para narasumber, kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh peserta yang hadir baik secara daring maupun luring hingga sekitar pukul 15.30 WIT dan ditutup dengan foto bersama, (MAT).