Kota Sorong – Kamis, 24 April 2024 Pengadilan Agama Sorong menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Adin (Administrasi dan Pelayanan Hukum) untuk Triwulan Pertama tahun anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di ruang rapat pimpinan Pengadilan Agama Sorong dimulai tepat pukul 08.30 WIT.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sorong, Satriani Hasyim, S.H.I., M.H., yang membuka dengan melakukan evaluasi tentang kinerja Posbakum Adin. Tujuan rapat ini adalah untuk mengidentifikasi solusi atas permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh Posbakum Adin.
Selain itu, Monev membahas tata cara pembuatan surat gugatan, termasuk metodologi penulisan gugatan yang kronologis, sistematis dan penulisan nama dalam surat gugatan sesuai petunjuk Badan Peradilan Agama MA RI.
- PA Sorong Raih Berbagai Penghargaan pada Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi PTA Papua Barat Tahun 2026
- Briefing PTSP PA Sorong Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Prima bagi Masyarakat
- Apel Senin Pagi : Ketua PA Sorong Tekankan Tindak Lanjut Hasil Bimtek, Persiapan Wawancara ZI, dan Semangat Mengawali Pekan Kerja
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Teguhkan Komitmen Menuju Pelayanan Peradilan yang Berkualitas
- PA Sorong Paparkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Hadapan Tim Pembina PTA Papua Barat
Dari Posbakum Adin hadir secara langsung koordinatornya. Sedangkan unsur internal PA Sorong dihadiri oleh Para Hakim dan Panitera. Monev yang berlangsung selama satu jam tersebut berlangsung dengan penuh antusiasme dan keterlibatan dari seluruh peserta rapat. Setelah mendiskusikan berbagai aspek kinerja dan tata cara pembuatan surat gugatan, rapat ditutup tepat pukul 09.30 WIT.
Dalam penutupan rapat, Wakil Ketua PA Sorong menyampaikan harapannya agar integritas selalu dijaga oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelayanan hukum dengan DIPA dari negara. Jika terdapat kendala, ia mendorong untuk segera melakukan koordinasi dengan pimpinan Pengadilan Agama Sorong guna mencari solusi terbaik.
Rapat Monev kinerja Posbakum Adin ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Sorong dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, serta memastikan kepatuhan terhadap prosedur pemberian layanan bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Rid)