Kota Sorong – Ketua, Wakil Ketua dan dua hakim Pengadilan Agama (PA) Sorong mengikuti puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Ke-71 secara daring pada Kamis (25/4). Kegiatan dilaksanakan di ruang Media Center PA Sorong sejak pukul 10.30 WIT.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. menekankan pentingnya integritas dan kemandirian hakim pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-71 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).
“Integritas dan kemandirian merupakan dua hal yang saling melengkapi,” kata KMA dalam pidato utamanya.
Menurutnya, integritas merupakan pondasi utama bagi seorang hakim dalam menegakkan keadilan. Urgensi integritas tidak hanya terletak pada putusan yang dihasilkan, tetapi juga pada proses putusan tersebut diambil.
“Hakim dituntut untuk mampu menegakkan keadilan, baik keadilan secara substantif yang termuat dalam uraian putusan maupun keadilan prosedural,” tutur ketua MA.
- PA Sorong Raih Berbagai Penghargaan pada Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi PTA Papua Barat Tahun 2026
- Briefing PTSP PA Sorong Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Prima bagi Masyarakat
- Apel Senin Pagi : Ketua PA Sorong Tekankan Tindak Lanjut Hasil Bimtek, Persiapan Wawancara ZI, dan Semangat Mengawali Pekan Kerja
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Teguhkan Komitmen Menuju Pelayanan Peradilan yang Berkualitas
- PA Sorong Paparkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Hadapan Tim Pembina PTA Papua Barat
Selain integritas, Ketua MA juga menekankan urgensi kemandirian hakim. Adapun salah satu faktor yang mempengaruhi kemandirian tersebut, adalah kesejahteraan hakim.
Seorang hakim dituntut bekerja dengan menggunakan akal pikiran dan hati nurani. Untuk bisa memaksimalkan dua potensi tersebut, diperlukan adanya ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas.
“Untuk mendapatkan kenyamanan itu, salah satunya diperoleh melalui kesejahteraan,” ujar Syarifuddin.
Idealnya, jabatan hakim diduduki oleh orang yang telah selesai dengan dirinya sendiri. Artinya, seorang hakim tidak lagi khawatir akan nasibnya sendiri, sehingga bisa fokus memikirkan nasib pencari keadilan.
“Sulit kita bayangkan, seorang hakim yang memberikan keadilan dengan menggunakan pikiran dan hati nuraninya terhadap perkara yang sedang ia tangani; kemudian di sisi lain, kepalanya masih berkecamuk memikirkan biaya sekolah bagi anaknya,” katanya.
Selanjutnya dilakukan juga dialog interaktif dengan berbagai stake holder terkait. Hadir Ketua Komisi Yudisial (KY), Pejabat KemenpanRB, Pejabat pada Kementerian Keuangan dan juga beberapa tamu penting dari luar negeri. (Spn)