Kota Sorong – Ketua, Wakil Ketua dan dua hakim Pengadilan Agama (PA) Sorong mengikuti puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Ke-71 secara daring pada Kamis (25/4). Kegiatan dilaksanakan di ruang Media Center PA Sorong sejak pukul 10.30 WIT.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. menekankan pentingnya integritas dan kemandirian hakim pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-71 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).
“Integritas dan kemandirian merupakan dua hal yang saling melengkapi,” kata KMA dalam pidato utamanya.
Menurutnya, integritas merupakan pondasi utama bagi seorang hakim dalam menegakkan keadilan. Urgensi integritas tidak hanya terletak pada putusan yang dihasilkan, tetapi juga pada proses putusan tersebut diambil.
“Hakim dituntut untuk mampu menegakkan keadilan, baik keadilan secara substantif yang termuat dalam uraian putusan maupun keadilan prosedural,” tutur ketua MA.
- Kesepakatan Damai Sebagian Warnai Proses Mediasi di PA Sorong
- Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas 2026: PA Sorong Perkuat Komitmen Peradilan yang Bersih dan Melayani
- Melalui Briefing Rutin, PA Sorong Tingkatkan Profesionalitas Petugas PTSP
- Apel Pagi Awali Pekan Kerja, PA Sorong Teguhkan Semangat Disiplin dan Profesionalisme
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Perkuat Komitmen Perbaikan dan Disiplin Kerja
Selain integritas, Ketua MA juga menekankan urgensi kemandirian hakim. Adapun salah satu faktor yang mempengaruhi kemandirian tersebut, adalah kesejahteraan hakim.
Seorang hakim dituntut bekerja dengan menggunakan akal pikiran dan hati nurani. Untuk bisa memaksimalkan dua potensi tersebut, diperlukan adanya ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas.
“Untuk mendapatkan kenyamanan itu, salah satunya diperoleh melalui kesejahteraan,” ujar Syarifuddin.
Idealnya, jabatan hakim diduduki oleh orang yang telah selesai dengan dirinya sendiri. Artinya, seorang hakim tidak lagi khawatir akan nasibnya sendiri, sehingga bisa fokus memikirkan nasib pencari keadilan.
“Sulit kita bayangkan, seorang hakim yang memberikan keadilan dengan menggunakan pikiran dan hati nuraninya terhadap perkara yang sedang ia tangani; kemudian di sisi lain, kepalanya masih berkecamuk memikirkan biaya sekolah bagi anaknya,” katanya.
Selanjutnya dilakukan juga dialog interaktif dengan berbagai stake holder terkait. Hadir Ketua Komisi Yudisial (KY), Pejabat KemenpanRB, Pejabat pada Kementerian Keuangan dan juga beberapa tamu penting dari luar negeri. (Spn)