Kota Sorong – Ketua, Wakil Ketua dan dua hakim Pengadilan Agama (PA) Sorong mengikuti puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Ke-71 secara daring pada Kamis (25/4). Kegiatan dilaksanakan di ruang Media Center PA Sorong sejak pukul 10.30 WIT.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. menekankan pentingnya integritas dan kemandirian hakim pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-71 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).
“Integritas dan kemandirian merupakan dua hal yang saling melengkapi,” kata KMA dalam pidato utamanya.
Menurutnya, integritas merupakan pondasi utama bagi seorang hakim dalam menegakkan keadilan. Urgensi integritas tidak hanya terletak pada putusan yang dihasilkan, tetapi juga pada proses putusan tersebut diambil.
“Hakim dituntut untuk mampu menegakkan keadilan, baik keadilan secara substantif yang termuat dalam uraian putusan maupun keadilan prosedural,” tutur ketua MA.
- Aparatur PA Sorong Laksanakan Apel Pagi Dirangkaikan Acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas!
- Pimpinan dan Aparatur Tenaga Teknis PA Sorong Ikuti Pembinaan dan Monev Kinerja Kepaniteraan
- Aparatur Kesekretariatan Pengadilan Agama Sorong Laksanakan Briefing Pagi
- Para Hakim PA Sorong Ikuti Penandatanganan PKS PP IKAHI dengan Kimia Farma
- Ketua PA Sorong Lepas Mahasiswa PKL Kampus Unimuda Asli Papua
Selain integritas, Ketua MA juga menekankan urgensi kemandirian hakim. Adapun salah satu faktor yang mempengaruhi kemandirian tersebut, adalah kesejahteraan hakim.
Seorang hakim dituntut bekerja dengan menggunakan akal pikiran dan hati nurani. Untuk bisa memaksimalkan dua potensi tersebut, diperlukan adanya ketenangan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas.
“Untuk mendapatkan kenyamanan itu, salah satunya diperoleh melalui kesejahteraan,” ujar Syarifuddin.
Idealnya, jabatan hakim diduduki oleh orang yang telah selesai dengan dirinya sendiri. Artinya, seorang hakim tidak lagi khawatir akan nasibnya sendiri, sehingga bisa fokus memikirkan nasib pencari keadilan.
“Sulit kita bayangkan, seorang hakim yang memberikan keadilan dengan menggunakan pikiran dan hati nuraninya terhadap perkara yang sedang ia tangani; kemudian di sisi lain, kepalanya masih berkecamuk memikirkan biaya sekolah bagi anaknya,” katanya.
Selanjutnya dilakukan juga dialog interaktif dengan berbagai stake holder terkait. Hadir Ketua Komisi Yudisial (KY), Pejabat KemenpanRB, Pejabat pada Kementerian Keuangan dan juga beberapa tamu penting dari luar negeri. (Spn)