Rabu 24 April 2024, Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Agama (PA) Sorong, Satriani Hasyim, memimpin rapat monitoring Evaluasi (Monev) terhadap kinerja tim Pelaksana Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pengadilan Agama Sorong yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan tepat pukul 16.30 WIT.
Rapat Monev diikuti oleh tim Pelaksana Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Pengadilan Agama Sorong yang terdiri dari Panitera selaku Dewan Pertimbangan, Panitera Muda Hukum selaku PPID, Kasubag PTIP selaku PPID Pelaksana dan PPNPN selaku Petugas Pelayanan Informasi.
- Pimpin Apel Jumat Sore, KPA Tekankan Disiplin dan Agenda Sidang Keliling
- Legalisasi Nikah: PA Sorong Serahkan Salinan Isbat kepada DUKCAPIL
- Tuntas Dua Bulan PPL, PA Sorong melepas Para Mahaiswa IAIN Sorong
- Apel Sore Pengadilan Agama Sorong: PP PTA Papua Barat Tekankan Penyelesaian Berkas Sidang Terpadu Raja Ampat
- Aparatur PA Sorong Lakukan Benchmarking Terkait Akuntabilitas dan Layanan Publik di Yogyakarta
Rapat ini bertujuan untuk memantau jalannya pelayanan informasi di Pengadilan Agama Sorong serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelayanan informasi publik serta mencari solusi untuk mengatasi kendala tersebut.
Waka PA Sorong selaku salah satu Dewan Pertimbangan PPID menyisipkan pesan kepada seluruh Tim PPID agar memahami uraian tugas masing-masing dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagaimana dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144-/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Dengan adanya monev atas kinerja tim PPID ini diharapkan mampu meningkatkan kulitas layanan Informasi Publik di Pengadilan Agama Sorong.