Rabu 24 April 2024, Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Agama (PA) Sorong, Satriani Hasyim, memimpin rapat monitoring Evaluasi (Monev) terhadap kinerja tim Pelaksana Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pengadilan Agama Sorong yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan tepat pukul 16.30 WIT.
Rapat Monev diikuti oleh tim Pelaksana Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Pengadilan Agama Sorong yang terdiri dari Panitera selaku Dewan Pertimbangan, Panitera Muda Hukum selaku PPID, Kasubag PTIP selaku PPID Pelaksana dan PPNPN selaku Petugas Pelayanan Informasi.
- PA Sorong Raih Berbagai Penghargaan pada Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi PTA Papua Barat Tahun 2026
- Briefing PTSP PA Sorong Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Prima bagi Masyarakat
- Apel Senin Pagi : Ketua PA Sorong Tekankan Tindak Lanjut Hasil Bimtek, Persiapan Wawancara ZI, dan Semangat Mengawali Pekan Kerja
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Teguhkan Komitmen Menuju Pelayanan Peradilan yang Berkualitas
- PA Sorong Paparkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Hadapan Tim Pembina PTA Papua Barat
Rapat ini bertujuan untuk memantau jalannya pelayanan informasi di Pengadilan Agama Sorong serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelayanan informasi publik serta mencari solusi untuk mengatasi kendala tersebut.
Waka PA Sorong selaku salah satu Dewan Pertimbangan PPID menyisipkan pesan kepada seluruh Tim PPID agar memahami uraian tugas masing-masing dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagaimana dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144-/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Dengan adanya monev atas kinerja tim PPID ini diharapkan mampu meningkatkan kulitas layanan Informasi Publik di Pengadilan Agama Sorong.