Kota Sorong – Tim Survei Pengadilan Agama Sorong melakukan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) SI SURTI (Sistem Informasi Survei Terintegrasi) Badan Peradilan Agama MA RI.
Rapat Monev dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sorong Satriani Hasyim, S.H.I., M.H. dan dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Sorong pada Rabu, 24 April 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Panitera selaku koordinator Tim, satu orang Prakom (Pranata Komputer) sekaligus operator teknis survei, dan dua orang PPNPN yang bertugas pada pelayanan.
Salah satu sorotan utama rapat tersebut adalah sosialisasi tentang penggunaan aplikasi terbaru dalam pekan survei di setiap satuan kerja sejak tanggal 22 April sampai 3 Mei 2024.
- Aparatur PA Sorong Laksanakan Apel Pagi Dirangkaikan Acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas!
- Pimpinan dan Aparatur Tenaga Teknis PA Sorong Ikuti Pembinaan dan Monev Kinerja Kepaniteraan
- Aparatur Kesekretariatan Pengadilan Agama Sorong Laksanakan Briefing Pagi
- Para Hakim PA Sorong Ikuti Penandatanganan PKS PP IKAHI dengan Kimia Farma
- Ketua PA Sorong Lepas Mahasiswa PKL Kampus Unimuda Asli Papua
Hal ini bertujuan untuk memperoleh nilai-nilai yang akurat terkait dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP), dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Sehingga bisa ditingkatkan lagi layanan-layanan yang memiliki nilai kurang.
Aplikasi SI SURTI dikembangkan oleh Tim IT Badilag. Aplikasi ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memfasilitasi pengumpulan data serta analisis yang mendalam terkait dengan pelayanan di Peradilan Agama seluruh Indonesia.
Rapat juga menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Diharapkan dengan adanya SI SURTI, Pengadilan Agama Sorong dapat mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan transparan kepada masyarakat.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Pengadilan Agama Sorong siap untuk mengimplementasikan SI SURTI sebagai langkah nyata dalam menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kualitas sistem peradilan agama di Indonesia.(IPR)