Kota Sorong – Tim Survei Pengadilan Agama Sorong melakukan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) SI SURTI (Sistem Informasi Survei Terintegrasi) Badan Peradilan Agama MA RI.
Rapat Monev dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sorong Satriani Hasyim, S.H.I., M.H. dan dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Sorong pada Rabu, 24 April 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Panitera selaku koordinator Tim, satu orang Prakom (Pranata Komputer) sekaligus operator teknis survei, dan dua orang PPNPN yang bertugas pada pelayanan.
Salah satu sorotan utama rapat tersebut adalah sosialisasi tentang penggunaan aplikasi terbaru dalam pekan survei di setiap satuan kerja sejak tanggal 22 April sampai 3 Mei 2024.
- PA Sorong Raih Berbagai Penghargaan pada Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi PTA Papua Barat Tahun 2026
- Briefing PTSP PA Sorong Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Prima bagi Masyarakat
- Apel Senin Pagi : Ketua PA Sorong Tekankan Tindak Lanjut Hasil Bimtek, Persiapan Wawancara ZI, dan Semangat Mengawali Pekan Kerja
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Teguhkan Komitmen Menuju Pelayanan Peradilan yang Berkualitas
- PA Sorong Paparkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Hadapan Tim Pembina PTA Papua Barat
Hal ini bertujuan untuk memperoleh nilai-nilai yang akurat terkait dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP), dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Sehingga bisa ditingkatkan lagi layanan-layanan yang memiliki nilai kurang.
Aplikasi SI SURTI dikembangkan oleh Tim IT Badilag. Aplikasi ini bertujuan untuk menyelaraskan dan memfasilitasi pengumpulan data serta analisis yang mendalam terkait dengan pelayanan di Peradilan Agama seluruh Indonesia.
Rapat juga menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Diharapkan dengan adanya SI SURTI, Pengadilan Agama Sorong dapat mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan transparan kepada masyarakat.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Pengadilan Agama Sorong siap untuk mengimplementasikan SI SURTI sebagai langkah nyata dalam menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kualitas sistem peradilan agama di Indonesia.(IPR)