Bogor, Jawa Barat – 13 s.d 25 April 2026. Pelatihan Teknis Yudisial Niaga Syariah bagi Hakim Peradilan Agama seluruh Indonesia resmi diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan, Diklat Hukum dan Peradilan. Kegiatan ini berlangsung di Mahkamah Agung Corporate University, tepatnya di Jalan Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Pelatihan yang diikuti oleh 40 hakim peradilan agama dari seluruh Indonesia ini dilaksanakan pada 13 hingga 25 April 2026 dengan metode blended learning. Tahapan pertama berupa pembelajaran mandiri melalui e-learning berlangsung pada 13–16 April 2026. Selanjutnya, peserta mengikuti tahap kedua berupa penyampaian materi secara klasikal yang digelar pada 19–25 April 2026.


Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam memorandum Ketua Kamar Pembinaan Nomor 57/Tuaka Bin/M/V/2021 tertanggal 25 Mei 2021. Dalam kebijakan tersebut ditegaskan bahwa setiap hakim dan aparatur peradilan memiliki kewajiban untuk mengikuti diklat sebagai upaya menjaga profesionalitas sekaligus meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas peradilan.
Dalam kegiatan ini, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Sorong, turut berpartisipasi sebagai perwakilan dari PTA Papua Barat. Keikutsertaannya menjadi bagian dari komitmen peningkatan kapasitas hakim dalam menangani perkara niaga syariah yang semakin berkembang di Indonesia. (CTR)