Kota Sorong, 16 Desember 2025 — Pengadilan Agama (PA) Sorong menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dengan menghadiri Rapat Pertemuan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kota Sorong Tahun 2025–2045 dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kota Sorong Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Sorong ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan pembangunan kependudukan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dalam forum tersebut, DPPKB menghimpun data dan masukan dari berbagai instansi terkait sebagai bahan penyusunan dokumen strategis pembangunan kependudukan Kota Sorong.


Keikutsertaan PA Sorong menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya data kependudukan yang akurat, valid, dan akuntabel, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Pengadilan Agama. Data tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi dokumen GDPK dan PJPK sehingga mampu mencerminkan kondisi riil masyarakat serta kebutuhan pembangunan di masa depan.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, PA Sorong menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung perencanaan pembangunan kependudukan. Diharapkan, dokumen GDPK dan PJPK Kota Sorong yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong. (CTR)