Kota Sorong, 15 Desember 2025. Pengadilan Agama (PA) Sorong melaksanakan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik, khususnya menjelang akhir tahun. Briefing ini dipimpin oleh Hakim PA Sorong, Amalia Karim Seknun, S.H.
Dalam arahannya, Amalia menegaskan bahwa meskipun telah memasuki penghujung tahun, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap dijaga dan dilaksanakan secara optimal. Seluruh petugas PTSP diharapkan tetap memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.



Selain itu, Ia juga mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi, khususnya terkait penyusunan dan penyelesaian laporan-laporan perkara di akhir bulan. Kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung akuntabilitas dan kinerja pelayanan di PA Sorong.
Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas PTSP semakin meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan prima hingga akhir tahun. (Ctr)