Kota Sorong – Ketua Pengadilan Agama (KPA) Sorong Sapuan memberikan pengalaman praktik persidangan semu (Moot Court) pada Rabu (24/7/2024). Sebagai salah satu tenaga pengajar di Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Dakwah IAIN Sorong Sapuan berharap mahasiswa mampu mempraktikkan teori yang sudah didapatkan.
Sebanyak 16 (enam belas) orang mahasiswa yang mengambil mata kuliah Praktikum Hukum Acara Peradilan Agama mengikuti kegiatan tersebut. Mereka dubagi dalam dua kelompok yang menangani dua perkara yaitu simulasi perkara gugatan sederhana (GS) sengketa ekonomi syariah dan Cerai Talak dengan kumulasi berbagai macam gugatan/tuntutan.
- Aparatur PA Sorong Laksanakan Apel Pagi Dirangkaikan Acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas!
- Pimpinan dan Aparatur Tenaga Teknis PA Sorong Ikuti Pembinaan dan Monev Kinerja Kepaniteraan
- Aparatur Kesekretariatan Pengadilan Agama Sorong Laksanakan Briefing Pagi
- Para Hakim PA Sorong Ikuti Penandatanganan PKS PP IKAHI dengan Kimia Farma
- Ketua PA Sorong Lepas Mahasiswa PKL Kampus Unimuda Asli Papua
Mahasiswa yang telah mendapatkan materi kulaih selama satu semester tersebut terbilang sangat siap dalam mempraktikkan persidangan semu. Hal ini terlihat dari kesiapan berkas yang mereka susun secara mandiri dengan bimbingan dosen pengampu. Sonic Breakfast Menu Dokumen pra persidangan, mulai dari gugatan bahkan hingga putusan juga telah disiapkan. Termasuk persidangan secara elektronik telah diterapkan dalam persidangan tersebut.
Dengan adanya Moot Court tersebut diharapkan mahasiswa mampu mengaplikasikan seluruh materi ajar yang didapatkan. Terlebih lagi, praktik tersebut didampingi oleh seorang hakim yang sehari-hari menerapkan teori hukum acara serta berbagai perkembangannya. (Spn)