Kota Sorong – Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Sorong melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja bagian kepaniteraan pada Senin sore (1/7/2024). Hal ini bertujuan untuk menciptakan akuntabilitas kinerja pada bagian tersebut.
Ketua PA Sorong menyoroti beberapa masalah krusial pada pelaksanaan teknis yustisial di kepaniteraan. Menurutnya, beberapa masalah tersebut sangat berkaitan dengan kualitas layanan baik prosedur maupun pemenuhan hak-hak masyarakat pencari keadilan.
- Pimpin Apel Jumat Sore, KPA Tekankan Disiplin dan Agenda Sidang Keliling
- Legalisasi Nikah: PA Sorong Serahkan Salinan Isbat kepada DUKCAPIL
- Tuntas Dua Bulan PPL, PA Sorong melepas Para Mahaiswa IAIN Sorong
- Apel Sore Pengadilan Agama Sorong: PP PTA Papua Barat Tekankan Penyelesaian Berkas Sidang Terpadu Raja Ampat
- Aparatur PA Sorong Lakukan Benchmarking Terkait Akuntabilitas dan Layanan Publik di Yogyakarta
“Bagian kepaniteraan di bawah tanggungjawab pimpinan unit yaitu Panitera wajib memedomani ketentuan yang ada. Jangan lupa untuk selalu mengupdate informasi dan aturan terbaru. Baca, tolong baca dulu aturan dan ketentuan teknis sebelum bertanya kepada pejabat di atasnya,” pintanya.
Senada dengan KPA Sorong, Satriani Hasyim yang juga sebagai Wakil Ketua menambahkan wajibnya petugas berkoordinasi secara baik sebelum memberikan produk pengadilan. Hal ini dalam rangka menghindari kesalahan prosedur dan kesalahan.
Rapat yang dihadiri Hakim, PP PTA Papua Barat, Panitera dan seluruh pejabat hingga staf bagian kepaniteraan tersebut juga diisi dengan diskusi seputar tupoksi kepaniteraan. Termasuk pembahasan permasalahan aktual terkait pemanggilan, penyelesaian perkara hingga pelaksanaan putusan. (Spn)