Kota Sorong – Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Sorong melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja bagian kepaniteraan pada Senin sore (1/7/2024). Hal ini bertujuan untuk menciptakan akuntabilitas kinerja pada bagian tersebut.
Ketua PA Sorong menyoroti beberapa masalah krusial pada pelaksanaan teknis yustisial di kepaniteraan. Menurutnya, beberapa masalah tersebut sangat berkaitan dengan kualitas layanan baik prosedur maupun pemenuhan hak-hak masyarakat pencari keadilan.
- PA Sorong Raih Berbagai Penghargaan pada Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi PTA Papua Barat Tahun 2026
- Briefing PTSP PA Sorong Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Prima bagi Masyarakat
- Apel Senin Pagi : Ketua PA Sorong Tekankan Tindak Lanjut Hasil Bimtek, Persiapan Wawancara ZI, dan Semangat Mengawali Pekan Kerja
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Teguhkan Komitmen Menuju Pelayanan Peradilan yang Berkualitas
- PA Sorong Paparkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Hadapan Tim Pembina PTA Papua Barat
“Bagian kepaniteraan di bawah tanggungjawab pimpinan unit yaitu Panitera wajib memedomani ketentuan yang ada. Jangan lupa untuk selalu mengupdate informasi dan aturan terbaru. Baca, tolong baca dulu aturan dan ketentuan teknis sebelum bertanya kepada pejabat di atasnya,” pintanya.
Senada dengan KPA Sorong, Satriani Hasyim yang juga sebagai Wakil Ketua menambahkan wajibnya petugas berkoordinasi secara baik sebelum memberikan produk pengadilan. Hal ini dalam rangka menghindari kesalahan prosedur dan kesalahan.
Rapat yang dihadiri Hakim, PP PTA Papua Barat, Panitera dan seluruh pejabat hingga staf bagian kepaniteraan tersebut juga diisi dengan diskusi seputar tupoksi kepaniteraan. Termasuk pembahasan permasalahan aktual terkait pemanggilan, penyelesaian perkara hingga pelaksanaan putusan. (Spn)