Kota Sorong – Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Sorong melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja bagian kepaniteraan pada Senin sore (1/7/2024). Hal ini bertujuan untuk menciptakan akuntabilitas kinerja pada bagian tersebut.
Ketua PA Sorong menyoroti beberapa masalah krusial pada pelaksanaan teknis yustisial di kepaniteraan. Menurutnya, beberapa masalah tersebut sangat berkaitan dengan kualitas layanan baik prosedur maupun pemenuhan hak-hak masyarakat pencari keadilan.
- Kesepakatan Damai Sebagian Warnai Proses Mediasi di PA Sorong
- Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas 2026: PA Sorong Perkuat Komitmen Peradilan yang Bersih dan Melayani
- Melalui Briefing Rutin, PA Sorong Tingkatkan Profesionalitas Petugas PTSP
- Apel Pagi Awali Pekan Kerja, PA Sorong Teguhkan Semangat Disiplin dan Profesionalisme
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Perkuat Komitmen Perbaikan dan Disiplin Kerja
“Bagian kepaniteraan di bawah tanggungjawab pimpinan unit yaitu Panitera wajib memedomani ketentuan yang ada. Jangan lupa untuk selalu mengupdate informasi dan aturan terbaru. Baca, tolong baca dulu aturan dan ketentuan teknis sebelum bertanya kepada pejabat di atasnya,” pintanya.
Senada dengan KPA Sorong, Satriani Hasyim yang juga sebagai Wakil Ketua menambahkan wajibnya petugas berkoordinasi secara baik sebelum memberikan produk pengadilan. Hal ini dalam rangka menghindari kesalahan prosedur dan kesalahan.
Rapat yang dihadiri Hakim, PP PTA Papua Barat, Panitera dan seluruh pejabat hingga staf bagian kepaniteraan tersebut juga diisi dengan diskusi seputar tupoksi kepaniteraan. Termasuk pembahasan permasalahan aktual terkait pemanggilan, penyelesaian perkara hingga pelaksanaan putusan. (Spn)