Sorong, 14 Mei 2024 – Mahkamah Agung RI mengadakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk memperkenalkan Petunjuk Teknis Penertiban Barang Milik Negara (BMN) dalam Rangka Implementasi SIMAN v2. Kegiatan ini secara resmi diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB s.d selesai, acara ini dihadiri oleh para pejabat dan operator BMN dari 900 satker dibawah lingkungan Mahkamah Agung RI.
Bertindak sebagai Narasumber, Ulfah Apriani, S.E., M.AK. Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. menekankan pentingnya penertiban BMN sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset negara. Beliau juga mengungkapkan bahwa migrasi ke SIMAN v2 merupakan langkah penting dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola aset negara yang lebih baik.
- PA Sorong Raih Berbagai Penghargaan pada Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi PTA Papua Barat Tahun 2026
- Briefing PTSP PA Sorong Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Prima bagi Masyarakat
- Apel Senin Pagi : Ketua PA Sorong Tekankan Tindak Lanjut Hasil Bimtek, Persiapan Wawancara ZI, dan Semangat Mengawali Pekan Kerja
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Teguhkan Komitmen Menuju Pelayanan Peradilan yang Berkualitas
- PA Sorong Paparkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Hadapan Tim Pembina PTA Papua Barat
“Dalam proses persiapan migrasi SIMAN v1 ke SIMAN v2 setiap satuan kerja wajib melakukan pengisian kelengkapan data BMN dan melakukan pembaharuan (update) kondisi BMN sesuai dengan kondisi di satuan kerja masing-masing.” Ujar Ulfah.
Para peserta yang hadir dalam acara ini memberikan respons positif terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan BMN. Mereka berjanji untuk aktif berpartisipasi dalam proses migrasi dan penertiban BMN sesuai dengan arahan yang telah diberikan.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, implementasi migrasi update aplikasi SIMAN v2 dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif dalam pengelolaan BMN di seluruh instansi pemerintah.