Kota Sorong – Guna memperkuat akuntabilitas kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Pengadilan Agama Sorong melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Dokumen SAKIP.
- Pimpin Apel Jumat Sore, KPA Tekankan Disiplin dan Agenda Sidang Keliling
- Legalisasi Nikah: PA Sorong Serahkan Salinan Isbat kepada DUKCAPIL
- Tuntas Dua Bulan PPL, PA Sorong melepas Para Mahaiswa IAIN Sorong
- Apel Sore Pengadilan Agama Sorong: PP PTA Papua Barat Tekankan Penyelesaian Berkas Sidang Terpadu Raja Ampat
- Aparatur PA Sorong Lakukan Benchmarking Terkait Akuntabilitas dan Layanan Publik di Yogyakarta
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sorong, didampingi Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional terutama Kasubag PTIP. Hadir juga yang menjadi bagian dari Tim Penyusun LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) Pengadilan Agama Sorong.
Rapat membahas beberapa item dokumen SAKIP dilaksanakan pada Jumat, 26 Januari 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sorong.