Kota Sorong – Guna memperkuat akuntabilitas kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Pengadilan Agama Sorong melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Dokumen SAKIP.
- Aparatur PA Sorong Laksanakan Apel Pagi Dirangkaikan Acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas!
- Pimpinan dan Aparatur Tenaga Teknis PA Sorong Ikuti Pembinaan dan Monev Kinerja Kepaniteraan
- Aparatur Kesekretariatan Pengadilan Agama Sorong Laksanakan Briefing Pagi
- Para Hakim PA Sorong Ikuti Penandatanganan PKS PP IKAHI dengan Kimia Farma
- Ketua PA Sorong Lepas Mahasiswa PKL Kampus Unimuda Asli Papua
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sorong, didampingi Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional terutama Kasubag PTIP. Hadir juga yang menjadi bagian dari Tim Penyusun LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) Pengadilan Agama Sorong.
Rapat membahas beberapa item dokumen SAKIP dilaksanakan pada Jumat, 26 Januari 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sorong.