Sorong, 27 Mei 2021, Pengadilan Agama Sorong kedatangan Tim Pembinaan dan Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Tim yang diketuai oleh Drs. Mohammad H. Daud, S.H., M.H. ini melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas serta kinerja pada bagian kepaniteraan, kesekretariatan, dan pelayanan publik.
Di bidang kepaniteraan, Tim Pembinaan dan Pengawasan mengevaluasi pelaksanaan administrasi perkara dan pelaporan. Tim Pengawasan memberikan apresiasi kepada segenap jajaran pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Sorong atas kinerja di triwulan pertama, terlepas dari terbatasnya sarana dan fasilitas penunjang kinerja.
Terkait dengan administrasi perkara, Tim menekankan agar penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Sorong dapat lebih ditingkatkan. Dalam eksposnya, Tim menyampaikan temuan terkait beberapa perkara yang Berita Acara Sidang nya masih tidak sesuai.
Di samping itu, pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih perlu ditingkatkan dengan memperhatikan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 3S (Senyum, Salam dan Sapa). Dalam penyampaian hasil pengawasan, Tim juga menekankan semua program dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung harus dilaksanakan.
Dalam bidang kesekretariatan, Tim Pembinaan dan Pengawasan menemukan beberapa barang milik Negara Pengadaan Belanja Modal Tahun 2020 belum dibuatkan PSP dan belum melakukan penghapusan barang-barang yang sudah tidak layak.
Selanjutnya, Tim merekomendasikan agar dilakukan tindak lanjut untuk semua temuan yang berhasil dihimpun dengan harapan kekurangan yang ada bisa diminimalisir dalam tempo tiga bulan mendatang.