[pa-sorong.go.id] 22/12/2020.
Menyambut Tahun 2021, Pengadilan Agama Sorong menggelar Seleksi Penerimaan Tenaga Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) untuk mengisi kekosongan tenaga PPNPN 1 Orang. Kekosongan tersebut dikarenakan 1 orang tenaga PPNPN Pengadilan Agama Sorong Pindah mengabdi ke Pengadilan Agama Kota Madiun.
Seleksi tersebut dilaksanakan oleh tim seleksi yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sorong Nomor : W25-A2/600/Kp.04/12/2020 Tanggal 16 Desember 2020 dengan susunan Tim Seleksi :
- Mukhlis Latukau, S.HI sebagai Ketua Tim
- Syamsul Bahri, S.HI sebagai Sekretaris Tim
- Kaharuddin, S.H. sebagai Anggota
- Baida Makasar, S.Ag sebagai Anggota
- Halijah Sulaeman sebagai Anggota
Dengan Tim Penguji sebagai berikut :
- Kaharuddin, S.H (Penguji I) untuk Tes Kepribadian dan Etitude
- Machfud Asyari (Penguji II) untuk Tes Pengetahuan Umum dan Peradilan
- Baida Makasar, S.Ag (Penguji III) Untuk Tes Pengetahuan Agama
- Syamsul Bahri, S.HI. (Penguji IV) Untuk Tes Pengetahuan Komputer dan IT
Seleksi PPNPN Pengadilan Agama Sorong ini dilaksanakan setelah seleksi berkas dari beberapa Pemohon sehingga tersisa 3 Pemohon yang diseleksi secara langsung dengan 4 mata ujian seleksi sebagaimana disebutkan sebelumnya. PPNPN hasil seleksi ini nantinya akan ditempatkan untuk mengisi kekosongan pada petugas layanan di PTSP Pengadilan Agama Sorong dengan harapan agar kualitas Pelayanan pada PTSP Pengadilan Agama Sorong senantiasa bisa dipertahankan dan ditingkatkan.