Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

SOSIALISASI E-COURT (THE ELECTRONIC JUSTICE SYSTEM) DI PENGADILAN AGAMA SORONG

Jum’at 12 Juni 2019, pukul 09.00 WIT bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sorong telah berlangsung kegiatan Sosialisasi E-Court atau Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.

Acara sosialisasi ini di buka oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sorong yaitu Ibu Harisan Upuolat, S.H.I., M.H. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Hukum Permohonan Pengadilan Agama Sorong serta Advokad pada wilayah Kota dan Kabupaten Sorong yang berjumlah 22 Advokat, Sosialisasi kali ini disajikan oleh Hakim Pengadilan Agama Sorong Bapak Sapuan, S.H.I., M.H. dan dibantu oleh TIM IT.

E-court sendiri adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendapatkan e-skum secara online, pembayaran online, serta melakukan konfirmasi pembayaran secara online dan mendapatkan notifikasi, pemanggilan atau pemberitahuan secara online. Dasar hukum dalam pelaksanaan E-Court adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018.

Dalam program e-court terdiri dari:

  • e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan).
  • e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online).
  • e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).

Dalam hal pendaftaran perkara secara Online melalui E-Court, saat ini hanya dikhususkan bagi Advokat/Pengacara. Pengguna terdaftar, setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum belum bisa untuk melakukan pendaftaran secara online melalui e-court.

Layanan dan Penjelasan singkat Pendaftaran Perkara Online melalui e-court.

Pendaftaran Perkara (e-Filing)

Pendaftaran perkara online dilakukan setelah terdaftar dan telah terverifikasi sebagai pengguna terdaftar dengan memilih Pengadilan Agama yang sudah aktif melakukan pelayanan e-Court. Semua berkas pendaftaran dikirim secara elektronik melalui aplikasi e-Court Makamah Agung RI.

e-Skum (Taksiran Panjar Biaya)

Dengan melakukan pendaftaran perkara online melalui e-Court, Pendaftar akan secara otomatis mendapatkan Taksiran Panjar Biaya (e-SKUM) dan Nomor Pembayaran (Virtual Account) yang dapat dibayarkan melalui saluran elektronik (Multi Channel) yang tersedia.

Mendapatkan Nomor Perkara.

Pendaftaran Perkara melalui e-Court secara singkat tahapannya adalah Daftar (Mendapatkan Nomor Pendaftaran  Online yang mana bersifat unik dan tidak akan sama dengan yang lainnya), Melengkapi Data Pihak, Upload Berkas Gugatan, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara (e-Skum), Melakukan Pembayaran, Menunggu Verifikasi dan Mendapatkan Nomor Perkara dari Pengadilan Tempat dimana Mendaftarkan Perkara.

Pengguna Terdaftar

Advokat yang  sudah terdaftar sebagai Pengguna Terdaftar dapat beracara di seluruh Pengadilan yang sudah aktif dalam pemilihan saat mau mendaftar perkara baru. Pengadilan yang melaksanakan e-Court dilakukan secara bertahap sehingga Pengadilan yang tidak ada dalam daftar, akan menyusul setelah adanya kesiapan.

E-PAYMENT

Untuk kelancaran dalam mendukung program e-Court Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan Bank Pemerintah dalam hal manajemen Pembayaran Biaya Panjar Perkara .Dalam Hal ini Bank yang telah ditunjuk menyediakan Virtual Account (Nomor Pembayaran) sebagai sarana pembayaran kepada Pengadilan tempat mendaftar perkara.

Semoga dengan berjalannya aplikasi e-court ini yang merupakan salah satu produk unggulan dari Mahkamah Agung RI, dapat semakin mempermudah para pencari keadilan di wilayah hokum Pengadilan Agama Sorong untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal serta untuk mewujudkan suatu mekanisme kinerja yang  transparan dan bertanggung jawab

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.