Mediasi Berhasil Seluruhnya di Pengadilan Agama Sorong, Wujud Komitmen Layanan Humanis dengan Keberhasilan 100 Persen
Kota Sorong, 19 Februari 2026 – Upaya penyelesaian perkara melalui jalur damai kembali membuahkan hasil di Pengadilan Agama (PA) Sorong. Perkara Nomor 40/Pdt.G/2026 berhasil diselesaikan melalui proses mediasi dengan hasil berhasil seluruhnya, sehingga para pihak sepakat mengakhiri sengketa tanpa harus melanjutkan ke tahap persidangan berikutnya. Proses mediasi dipimpin oleh Hakim Mediator PA Sorong, Radhite Haryasakti … Baca Selengkapnya