Sengketa Waris Berujung Damai: PA Sorong Mengukir Keberhasilan Mediasi melalui Akta Perdamaian
Kota Sorong — Rabu, 6 Mei 2026. Sebuah capaian positif kembali ditorehkan oleh Pengadilan Agama (PA) Sorong dalam upaya penyelesaian perkara gugatan waris secara damai. Perkara dengan nomor 383/Pdt.G/2025/PA.Srog tersebut berhasil diselesaikan sepenuhnya melalui mekanisme mediasi, yang berujung pada penetapan akta perdamaian (akta van dading). Keberhasilan ini tidak lepas dari peran mediator sekaligus Hakim PA … Baca Selengkapnya