Kota Sorong, 13 Juli 2026 – Pengadilan Agama (PA) Sorong melaksanakan briefing rutin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sorong, Radhite Haryasakti Aji, S.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Radhite Haryasakti Aji menekankan pentingnya penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam setiap proses pelayanan. Menurutnya, penerapan 5S bukan sekadar budaya kerja, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan berorientasi pada kepuasan para pencari keadilan.



Beliau juga mengingatkan seluruh petugas PTSP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan layanan yang cepat, tepat, responsif, serta mengedepankan sikap yang humanis kepada setiap masyarakat yang datang. Pelayanan yang prima, menurutnya, merupakan salah satu kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Melalui briefing rutin ini, diharapkan seluruh petugas PTSP semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, menjaga profesionalisme, serta terus meningkatkan kualitas layanan sesuai dengan nilai-nilai integritas dan budaya kerja Pengadilan Agama Sorong.
Briefing berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, menjadi pengingat bagi seluruh petugas PTSP untuk senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (CTR)