Kota Sorong, 13 April 2026 — Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali melaksanakan kegiatan Diskusi dan Diseminasi Terpadu Kegiatan (DDTK) terkait Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan yang berlangsung dikantor PA Sorong ini disampaikan oleh Panitera PA Sorong, Baida Makasar, S.Ag. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya peran Posbakum sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Melalui kegiatan DDTK ini, diharapkan dapat memahami secara menyeluruh mekanisme pelayanan Posbakum, mulai dari prosedur penerimaan, jenis layanan yang diberikan, hingga standar pelayanan yang harus dipenuhi. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.


Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan Posbakum, serta merumuskan solusi yang tepat guna meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan PA Sorong semakin mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan, sejalan dengan komitmen untuk menghadirkan peradilan yang agung dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat. (CTR)