Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

Tim Sidang PA Sorong Ikuti Rukyatul Hilal 1 Syawal 1447 H

Kota Sorong – Kamis, 19 Maret 2026, suasana di rooftop Hotel Waigo, Kota Sorong, menjadi saksi pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Dzulhijah 1447 Hijriah. Kegiatan ini digelar oleh Kementerian Agama Kota Sorong dan dihadiri berbagai unsur, termasuk tim dari Pengadilan Agama (PA) Sorong.

Tim PA Sorong yang dipimpin oleh Hakim Amalia Karim Seknun, S.H., hadir dengan membawa kelengkapan berkas persidangan terkait permohonan penetapan awal bulan. Ia didampingi oleh Suswandi Yuliati selaku Panitera Pengganti. Seluruh proses ini tercatat dalam perkara Nomor 20/Pdt.P/2026/PA.Srog.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md. Sementara itu, pelaksanaan teknis rukyatul hilal dilakukan bekerja sama dengan tim dari BMKG Stasiun Sorong. Berdasarkan pemaparan BMKG, secara perhitungan astronomi posisi hilal sebenarnya sudah memenuhi kriteria kemungkinan terlihat.

Namun, hingga batas waktu pengamatan pada pukul 18.15 WIT, tim BMKG memastikan bahwa hilal tidak berhasil teramati. Para perukyat yang terlibat juga menyatakan tidak melihat kemunculan hilal di ufuk barat.

Setelah hasil pengamatan diumumkan oleh Kepala Kemenag Kota Sorong, Hakim PA Sorong menyampaikan putusan atas permohonan yang diajukan. Berdasarkan fakta di lapangan, permohonan tersebut dinyatakan ditolak karena tidak adanya kesaksian yang menyatakan hilal terlihat.

Dengan demikian, hasil rukyatul hilal di Kota Sorong pada hari ini belum dapat menetapkan awal bulan Dzulhijah 1447 Hijriah melalui metode pengamatan langsung. (CTR)

Tinggalkan komentar

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.