Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

PA Sorong dan Posbakumadin Tandatangani MoU Wujudkan Akses Keadilan melalui Posbakum

Kota Sorong, Senin 19 Januari 2026 — Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali menjalin kerjasama dalam memberikan layanan bantuan hukum bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan dan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. PA Sorong kembali menggandeng Posbakumadin (Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia) Sorong bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Sorong, Marwan Ibrahmi Piinga, S.Ag., M.H.

Acara penandatanganan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan aparatur pengadilan, yakni para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Panitera Muda (Panmud) Gugatan. Turut hadir pula perwakilan dari Pihak Posbakumadin sendiri dihadiri langsung oleh ketua tim langsung yaitu Damus Usmany, S.H.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata PA Sorong dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan para advokat.

Melalui penandatanganan kerja sama Posbakum ini, PA Sorong berharap pelayanan bantuan hukum dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berkeadilan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum PA Sorong. (CTR)

Tinggalkan komentar

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.