Kota Sorong, 21 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sorong turut berpartisipasi dalam Upacara Peringatan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua yang diselenggarakan pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di halaman Kantor Wali Kota Sorong. Kehadiran PA Sorong pada kegiatan ini menjadi wujud dukungan terhadap implementasi Otonomi Khusus di Tanah Papua, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah Kota Sorong.
Acara yang dimulai pada pukul 08.00 WIT tersebut diikuti oleh berbagai instansi pemerintah, unsur TNI–Polri, dan lembaga vertikal lainnya. Hakim PA Sorong, Juandi Mardin, S.H., perwakilan untuk mengikuti upacara secara khidmat dari awal hingga akhir rangkaian kegiatan.


Dalam upacara tersebut, Pembina upacara dan menyampaikan amanat terkait pentingnya pelaksanaan Otonomi Khusus yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Ia menekankan bahwa Otsus bukan hanya kebijakan pendanaan, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.
Rangkaian upacara berlangsung tertib, mulai dari pengibaran bendera, pembacaan naskah Otsus, penyampaian amanat, hingga doa penutup. Seluruh peserta menunjukkan semangat kebersamaan dan tekad untuk mendukung keberlanjutan program Otonomi Khusus di Papua Barat Daya.


Kehadiran Pengadilan Agama Sorong pada Upacara Otsus 21 November 2025 ini menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan penguatan pelayanan publik demi tercapainya masyarakat Sorong yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (CTR)