Kota Sorong – Rabu, 19 November 2025. Pengadilan Agama (PA) Sorong mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Kepemilikan Hunian Hakim yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh Ketua PA Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., beserta para hakim PA Sorong.
Acara tersebut digelar secara nasional dan melibatkan seluruh Pengurus Daerah (PD), Pengurus Cabang (PC), serta anggota IKAHI dari berbagai wilayah Indonesia. Program ini merupakan langkah strategis IKAHI dalam meningkatkan kesejahteraan para hakim melalui penyediaan fasilitas pembiayaan hunian yang lebih mudah dan terjangkau.



BSI, sebagai mitra resmi dalam program ini, juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal bagi para hakim di Indonesia. Pihak BSI menjelaskan bahwa kerja sama ini dirancang untuk menghadirkan solusi pembiayaan yang aman, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan para anggota IKAHI menggali lebih dalam mengenai persyaratan, mekanisme pengajuan pembiayaan, serta manfaat tambahan yang dapat diperoleh. Dengan adanya program ini, IKAHI berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. (CTR)