Kota Sorong, 21 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sorong mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan PPPK Tahun 2024 di Lingkungan Mahkamah Agung.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, termasuk PA Sorong. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai mekanisme pengangkatan, hak dan kewajiban PPPK, serta aturan-aturan baru yang harus dipahami sebagai bagian dari aparatur peradilan.


Dari 6 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) PA Sorong yang dinyatakan lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK, pelaksanaan Zoom dilakukan secara bergiliran. Pada hari pertama, sebanyak 3 orang pegawai mengikuti kegiatan sosialisasi pada Selasa, 21 Oktober 2025 Pukul 15.00 – 17.00 WIT, sementara 3 orang lainnya dijadwalkan pada sesi berikutnya pada Jum’at, 24 Oktober 2025.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai yang diangkat menjadi PPPK dapat memahami peraturan dan tanggung jawab barunya dengan baik, serta semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Kehadiran para pegawai dalam kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Sorong untuk terus mendukung kebijakan Mahkamah Agung dalam mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima. (CTR)