Kota Sorong, Senin 20 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) yang kali ini dilaksanakan bersama Kantor Pos Indonesia Cabang Sorong Terkait Surat Tercatat.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung serba guna Lantai II PA Sorong tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Sorong, Marwan Ibrahim Piinga, S.Ag., M.H., serta dihadiri oleh Hakim, Panitera, Jurusita, dan Panitera Muda Gugatan. Turut hadir pula beberapa perwakilan dari Kantor Pos Indonesia Cabang Sorong yang menjadi mitra kerja dalam pelayanan masyarakat, khususnya dalam hal pengiriman produk layanan peradilan.




Dalam arahannya, KPA Sorong menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas koordinasi, namun merupakan langkah penting dalam mengevaluasi kembali efektivitas dan akurasi proses pengiriman produk layanan, seperti relaas panggilan sidang, salinan putusan, dan surat menyurat kedinasan lainnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kantor Pos Indonesia Cabang Sorong menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk terus berkoordinasi dalam memperbaiki sistem layanan, termasuk peningkatan kecepatan, keamanan, dan pelacakan surat yang dikirim dari PA Sorong.
Kegiatan sosialisasi dan monev ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dua arah antara PA Sorong dan Kantor Pos, serta meninjau secara langsung pelaksanaan sistem kerja sama yang berjalan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin efektif dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. (CTR)