Kota Sorong – 3 September 2025. Hakim Pengadilan Agama (PA) Sorong, Juandi Mardin, S.H., menghadiri kegiatan Paritrana Award Tahun 2025 yang diperuntukkan bagi wilayah Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat. Acara penganugerahan tersebut berlangsung di Aimas Convention Center (ACC), Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, perwakilan badan usaha, pelaku UMKM, serta stakeholder terkait.
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan bergengsi di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Ajang ini merupakan inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan memberikan apresiasi sekaligus motivasi kepada pemerintah daerah, desa/kelurahan, badan usaha, hingga UMKM.



Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kinerja optimal dalam pelaksanaan serta penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus dorongan menuju cakupan universal perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.
Kehadiran salah satu perwakilan Hakim PA Sorong dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan peradilan agama terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Tanah Papua. Selain itu, momentum ini juga menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antar instansi, serta memperluas pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di semua lapisan masyarakat. (ASM)