Kota Sorong – Pengadilan Agama Sorong menjalani proses audit kinerja terhadap Ketua Pengadilan Agama Sorong, Sapuan, S.H.I., M.H., menjelang mutasi jabatannya. Audit ini dilaksanakan oleh Tim Audit Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat berdasarkan Surat Tugas Nomor 475/KPTA.W31-A/KP7.1/VI/2025.
Audit tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosedur pengawasan internal Mahkamah Agung RI guna memastikan bahwa seluruh tugas-tugas jabatan telah ditunaikan secara profesional dan akuntabel sebelum pejabat bersangkutan mutasi ke satuan kerja lain.
Tim Audit yang ditugaskan berdasarkan surat tersebut terdiri dari:
- Drs. Rahmat Farid, M.H. – selaku Ketua Tim
- Khoiriyah, S.Ag., M.H. – selaku Sekretaris Tim
Audit kinerja dilaksanakan pada tanggal 10-11 Juni 2025, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Sorong. Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti. Seluruh dokumen, laporan, serta eviden pendukung yang dibutuhkan telah dipersiapkan secara lengkap dan sistematis oleh Ketua PA Sorong beserta timnya.

Berdasarkan pantauan awal, audit menunjukkan bahwa seluruh tugas manajerial, administrasi peradilan, dan kepemimpinan kelembagaan telah diselesaikan dengan baik. Tidak terdapat temuan yang menghambat proses audit maupun penilaian terhadap pelaksanaan tugas Ketua.
“Alhamdulillah, kami bersyukur proses audit berjalan lancar. Ini menjadi bukti bahwa amanah telah dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Semoga transisi pimpinan di Pengadilan Agama Sorong ke depan dapat berlangsung dengan mulus dan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sapuan.
Audit ini menjadi representasi nyata dari komitmen lembaga peradilan agama dalam menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas kelembagaan. Lebih dari sekadar prosedur administratif, audit ini juga mencerminkan etika kepemimpinan dalam menuntaskan tugas sebelum memasuki fase baru dalam karier yudisial. (Spn)