Kota Waisai, 28 April 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sorong terus memperkuat sinergi kelembagaan dengan berbagai pemangku kepentingan daerah demi meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat. Bertempat di ruang tamu Kantor Bupati Raja Ampat, Senin sore (28/04), Ketua PA Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. didampingi Sekretaris PA Sorong Doddy A.A. Assegaf, S.H., dan jajaran aparatur PA Sorong melakukan kunjungan resmi kepada Bupati Raja Ampat, Dr. Orideko I. Burdam, S.Pi., M.Ec.Dev.
Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif, pertemuan ini diawali dengan silaturahim untuk mempererat hubungan kelembagaan antara PA Sorong dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Pertemuan ini sekaligus menjadi forum penting untuk membahas perkembangan rencana pembangunan gedung Pengadilan Agama Raja Ampat yang menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadirkan layanan peradilan yang dekat, cepat, dan terjangkau di wilayah kepulauan.

Selain itu, dibahas pula koordinasi terkait pelaksanaan pelayanan publik dalam bentuk sidang isbat nikah terpadu yang selama ini telah berjalan efektif, sebagaimana terlihat dari keberhasilan pelaksanaan kegiatan serupa di berbagai kepulauan Raja Ampat. Kolaborasi antara PA Sorong, Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menjadi bukti nyata pelayanan hukum yang menjangkau masyarakat hingga ke pelosok.
Ketua PA Sorong dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemkab Raja Ampat dalam membangun akses keadilan yang inklusif.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi yang selama ini terjalin. Dukungan Persiapan Pembangunan Pengadilan Agama Raja Ampat dan pelaksanaan sidang isbat terpadu adalah bentuk konkret dari komitmen kita bersama dalam menghadirkan keadilan yang pasti, sederhana, dan dekat bagi masyarakat,” ujar Sapuan.
Sementara itu, Bupati Raja Ampat menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus mendukung upaya penguatan kelembagaan peradilan agama dan memastikan bahwa layanan hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
“Kami percaya, kerja sama ini akan terus berkembang. Masyarakat Raja Ampat membutuhkan layanan hukum yang responsif dan mudah dijangkau, dan kami siap memfasilitasi kebutuhan tersebut secara maksimal,” ungkap Dr. Orideko I. Burdam.
Dengan koordinasi ini, diharapkan tercipta percepatan pembangunan infrastruktur peradilan agama serta peningkatan kualitas layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat Raja Ampat, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam membangun daerah yang berkeadilan dan bermartabat. (Spn)