Sorong, 20 September 2024, Pengadilan Agama (PA) Sorong melaksanakan penyerahan salinan penetapan isbat nikah kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Raja Ampat. Penyerahan tersebut berlangsung di kantor PA Sorong dan diwakili oleh Baida Makasar, Panitera PA Sorong, yang menyerahkan dokumen kepada Julianus Sangreat Rahawarin, Kabid Pencatatan Sipil Kabupaten Raja Ampat.
Penyerahan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pelayanan administrasi bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara agama namun belum terdaftar secara resmi. Dengan adanya isbat nikah, pasangan dapat memperoleh legalitas yang sah, sehingga mendukung hak-hak mereka dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kepemilikan harta dan perlindungan hukum.
- Babak Baru Kepaniteraan PA Sorong, Panitera Baru Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah
- Tuntaskan KKLPH di PA Sorong, Mahasiswa UNAMIN Sorong Bawa Pengalaman Praktik Peradilan
- Apel Sore PA Sorong: Tutup Pekan dengan Apresiasi, KPA Sorong Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Pegawai
- Langkah Baru dalam Pengabdian, PA Sorong Lepas Panitera Menuju PTA Papua Barat
- Jumat Sehat di PA Sorong: Sehat Bersama, Semangat Kerja Terjaga
Baida Makasar menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga peradilan dan DUKCAPIL dalam memperlancar proses administrasi. “Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan kemudahan dan kejelasan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya.
Sementara itu, Julianus Sangreat Rahawarin menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan pencatatan sipil. “Ini adalah langkah awal yang baik untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya,” kata Julianus.
Melalui kerja sama ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah resmi, yang akan berdampak positif pada tata kelola administrasi kependudukan di Kabupaten Raja Ampat, kemudian ditutup dengan foto bersama. (IPR)