Kota Sorong – Tim Pengawasan dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI melakukan verifikasi lapangan implementasi Ecourt dan Elitigasi ke PA Sorong pada Kamis, (30/5/2024). Tim diketuai langsung oleh H. Achmad Zainullah yang juga sebagai Insektur Wilayah IV Bawas MA RI bersama empat personil lainnya.
Kunjungan Tim selama kurang lebih satu jam tersebut sebagai tindak lanjut implementasi Ecourt dan Elitigasi Pengadilan Agama Sorong. Termasuk melakukan verifikasi perkara ecourt yang melakukan upaya hukum (Banding dan Kasasi) sebagai tindaklanjut hasil pemeriksaan reguler di Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat sehari sebelumnya.
- Pimpin Apel Jumat Sore, KPA Tekankan Disiplin dan Agenda Sidang Keliling
- Legalisasi Nikah: PA Sorong Serahkan Salinan Isbat kepada DUKCAPIL
- Tuntas Dua Bulan PPL, PA Sorong melepas Para Mahaiswa IAIN Sorong
- Apel Sore Pengadilan Agama Sorong: PP PTA Papua Barat Tekankan Penyelesaian Berkas Sidang Terpadu Raja Ampat
- Aparatur PA Sorong Lakukan Benchmarking Terkait Akuntabilitas dan Layanan Publik di Yogyakarta
Dalam penyampaian pembuka, Achmad Zainullah mengapresiasi komitmen dan upaya pimpinan dan seluruh aparatur PA Sorong dalam menyukseskan program MA. Program tersebut salah satunya terbukti PA Sorong mencapai seratus persen penerimaan perkara Ecourt. Hal ini sangat membantu masyarakat dan perwujudan peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
“Kami sangat megapresiasi komitmen pimpinan dan juga aparatur PA Sorong. Karena sudah kami cek langsung PA Sorong ini luar biasa. Meski di daerah yang termasuk terluar, namun bisa menyelesaikan permasalahan kegagapan teknologi pihak berperkara. Saya sudah cek, ada pojok ecourt yang berfungsi fundamental dalam membantu pihak sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada. Maka saya tidak heran PA Sorong mencapai titik seratus persen Ecourt,” ungkapnya.
Namun demikian, Tim Bawas juga menemukan terjadi beberapa permasalahan teknis yang harus diselesaikan oleh pimpinan dan penanggungjawab unit terkait upaya hukum Banding dan Kasasi. Hal ini terkait dengan pengadministrasian pembayaran perkara dan ketepatan waktu peregestrasian perkara.
Pertemuan Tim Bawas dengan seluruh aparatur PA Sorong berjalan dari pukul 13.00 sampai dengan 14:00 WIT dan dilaksanakan di Media Center lantai II. Acara diselingi dengan penyampaian motivasi dan penguatan integritas aparatur. Selain itu dibuka ruang dialog interaktif antara Tim Bawas dengan aparatur PA Sorong membahas permasalahan teknis Ecourt dan Elitigasi. (Spn)