Jayapura – Kasubbag PTIP (Perencanaan, TI dan Pelaporan) dan Operator BMN (Barang Milik Negara) PA Sorong mengikuti kegiatan Tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN dalam rangka implementasi SIMAN v2.0 berbasis web yang dibuka pada Selasa (28/5/2024) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Jayapura tersebut fokus pada arahan Tim Badan Urusan Adminstrasi (BUA) Mahkamah Agung RI yang berkolaborasi dengan perwakilan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Aparatur PA Sorong Laksanakan Apel Pagi Dirangkaikan Acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas!
- Pimpinan dan Aparatur Tenaga Teknis PA Sorong Ikuti Pembinaan dan Monev Kinerja Kepaniteraan
- Aparatur Kesekretariatan Pengadilan Agama Sorong Laksanakan Briefing Pagi
- Para Hakim PA Sorong Ikuti Penandatanganan PKS PP IKAHI dengan Kimia Farma
- Ketua PA Sorong Lepas Mahasiswa PKL Kampus Unimuda Asli Papua
Tujuan dari tindak lanjut ini adalah untuk memberikan petunjuk dan pemahaman yang lebih detil kepada satker tingkat pertama dan tingkat banding mengenai prosedur penginputan kelengkapan data aset pada SIMAN sebelum melakukan transformasi ke SIMAN v2 sesuai dengan arahan kementerian keuangan.
Dalam kesempatan kali ini, Narasumber yang berasal dari Biro Perlengkapan MARI yaitu Arif Setiadi menyampaikan berbagai materi penting dan tata cara pengisian kelengkapan dokumen pada tiap-tiap aset yang ada pada aplikasi SIMAN.
“Diharapkan dengan adanya tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN ini satker dapat dengan mudah menyusun dan mengusulkan RKBMN. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebutuhan operasional satker dapat terpenuhi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih baik.” ujar Arif.
Sebelum mengakhiri kegiatan, para peserta di berikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait hal-hal teknis yang mereka hadapi dalam penginputan kelengkapan dokumen pada aplikasi SIMAN.