Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

Dekatkan Akses Peradilan Bagi Masyarakat Kepulauan, PA Sorong Laksanakan Sidang di Luar Gedung

Misool, Raja Ampat – Pengadilan Agama Sorong kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung sebagai upaya mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat pada tanggal 23-27 Februari 2024 di Kepulaan Misool, Kabupaten Raja Ampat.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Sidang di Luar Gedung terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud Hukum, Panitera Pengganti, Jurusita serta staf PA Sorong dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua (Waka) PA Sorong, Satriani Hasyim di Kampung Fafanlap, Distrik Misool Selatan, Kabupaten Raja Ampat.

Dalam sambutannya Waka PA Sorong menyampaikan komitmen PA Sorong untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat termasuk masyarakat yang jauh dari pengadilan dan mengalami hambatan geografis, biaya dan waktu untuk mengakses peradilan.

“Pada dasarnya persidangan seharusnya dilaksanakan di gedung pengadilan dan dibebani biaya perkara.Akan tetapi tidak semua masyarakat mampu untuk sampai ke pengadilan karena adanya hambatan jarak, biaya dan waktu seperti masyarakat di Kep.Misool dan karenanya PA Sorong hadir di Kep. Misool untuk memberikan pelayanan hukum dengan pelayanan tanpa biaya (prodeo), ujarnya.

Persidangan dilaksanakan di 3 (tiga) kampung yaitu Kampung Fafanlap, Kayerepop dan Usaha Jaya dengan 42 perkara itsbat nikah.

Diharapkan dengan kegiatan sidang di luar gedung ini dapat menjadi solusi permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat Kep. Misool.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.