Misool, Raja Ampat – Pengadilan Agama Sorong kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung sebagai upaya mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat pada tanggal 23-27 Februari 2024 di Kepulaan Misool, Kabupaten Raja Ampat.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Sidang di Luar Gedung terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud Hukum, Panitera Pengganti, Jurusita serta staf PA Sorong dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua (Waka) PA Sorong, Satriani Hasyim di Kampung Fafanlap, Distrik Misool Selatan, Kabupaten Raja Ampat.
- Aparatur PA Sorong Laksanakan Apel Pagi Dirangkaikan Acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas!
- Pimpinan dan Aparatur Tenaga Teknis PA Sorong Ikuti Pembinaan dan Monev Kinerja Kepaniteraan
- Aparatur Kesekretariatan Pengadilan Agama Sorong Laksanakan Briefing Pagi
- Para Hakim PA Sorong Ikuti Penandatanganan PKS PP IKAHI dengan Kimia Farma
- Ketua PA Sorong Lepas Mahasiswa PKL Kampus Unimuda Asli Papua
Dalam sambutannya Waka PA Sorong menyampaikan komitmen PA Sorong untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat termasuk masyarakat yang jauh dari pengadilan dan mengalami hambatan geografis, biaya dan waktu untuk mengakses peradilan.
“Pada dasarnya persidangan seharusnya dilaksanakan di gedung pengadilan dan dibebani biaya perkara.Akan tetapi tidak semua masyarakat mampu untuk sampai ke pengadilan karena adanya hambatan jarak, biaya dan waktu seperti masyarakat di Kep.Misool dan karenanya PA Sorong hadir di Kep. Misool untuk memberikan pelayanan hukum dengan pelayanan tanpa biaya (prodeo), ujarnya.
Persidangan dilaksanakan di 3 (tiga) kampung yaitu Kampung Fafanlap, Kayerepop dan Usaha Jaya dengan 42 perkara itsbat nikah.
Diharapkan dengan kegiatan sidang di luar gedung ini dapat menjadi solusi permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat Kep. Misool.