Teminabuan, Panitera Pengadilan Agama (PA) Sorong, Baida Makasar, S.Ag. bersama dengan Tim melaksanakan kegiatan verifikasi data sesuai prosedur beperkara di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini berlangsung dari hari Jumat hingga Sabtu, tanggal 19 sampai 20 Januari 2024, di Kantor Urusan Agama Teminabuan.
- Babak Baru Kepaniteraan PA Sorong, Panitera Baru Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah
- Tuntaskan KKLPH di PA Sorong, Mahasiswa UNAMIN Sorong Bawa Pengalaman Praktik Peradilan
- Apel Sore PA Sorong: Tutup Pekan dengan Apresiasi, KPA Sorong Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Pegawai
- Langkah Baru dalam Pengabdian, PA Sorong Lepas Panitera Menuju PTA Papua Barat
- Jumat Sehat di PA Sorong: Sehat Bersama, Semangat Kerja Terjaga
Verifikasi data yang dilakukan PA Sorong ini turut didampingi oleh Kepala Kantor Urusan Agama Teminabuan, Kepala KUA Kokoda, dan Kepala KUA Inanwatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kevalidan data dan mendekatkan pelayanan kepada para pencari keadilan di wilayah yang jauh, guna meningkatkan akses mereka terhadap layanan peradilan.
Dalam proses verifikasi data yang dilaksanakan, tim pengadilan agama sorong berhasil memverifikasi 8 orang pencari keadilan dari 12 orang terdaftar. Proses verifikasi yang cermat dan sesuai dengan prosedur berperkara diharapkan dapat memastikan akurasi dan keabsahan data yang akan digunakan dalam proses peradilan. (Rid)