Teminabuan, Panitera Pengadilan Agama (PA) Sorong, Baida Makasar, S.Ag. bersama dengan Tim melaksanakan kegiatan verifikasi data sesuai prosedur beperkara di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini berlangsung dari hari Jumat hingga Sabtu, tanggal 19 sampai 20 Januari 2024, di Kantor Urusan Agama Teminabuan.
- PA Sorong Gelar Rapat Monev: Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2025 Menuju Pelayanan yang Lebih Optimal
- Webinar Internasional: PA Sorong Dalami Perlindungan Hukum bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian
- Apresiasi Kinerja Aparatur, Pimpinan PA Sorong Berikan Penghargaan Aparatur Berprestasi
- Aparatur PA Sorong Laksanakan Apel Pagi Dirangkaikan Acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas!
- Pimpinan dan Aparatur Tenaga Teknis PA Sorong Ikuti Pembinaan dan Monev Kinerja Kepaniteraan
Verifikasi data yang dilakukan PA Sorong ini turut didampingi oleh Kepala Kantor Urusan Agama Teminabuan, Kepala KUA Kokoda, dan Kepala KUA Inanwatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kevalidan data dan mendekatkan pelayanan kepada para pencari keadilan di wilayah yang jauh, guna meningkatkan akses mereka terhadap layanan peradilan.
Dalam proses verifikasi data yang dilaksanakan, tim pengadilan agama sorong berhasil memverifikasi 8 orang pencari keadilan dari 12 orang terdaftar. Proses verifikasi yang cermat dan sesuai dengan prosedur berperkara diharapkan dapat memastikan akurasi dan keabsahan data yang akan digunakan dalam proses peradilan. (Rid)