Pengadilan Agama Sorong Kelas II

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SORONG KELAS II 

Pimpin Apel, Hakim PA Sorong Ingatkan Tentang Pelaporan Harta Kekayaan ASN melalui SPT

Sorong – Aparatur PA Sorong melaksanakan apel sore pertama pada tahun 2024 di area kantor dipimpin oleh Hakim PA Sorong, Machfudz Asy’ari.

Dalam amanat beliau hanya sekedar mengingatkan beberapa hal terutama mengenai laporan harta kekayaan aparatur sipil negara.

Machfudz menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran Menpan RB yang telah dishare di grup pesan, bagi ASN tidak lagi harus melaporkan harta kekayaan melalui LHKASN namun cukup melalui SPT.

Machfudz juga melanjutkan bahwa SPT dapat diakui sebagai laporan harta kekayaan apabila dalam pelaporan SPT juga dilakukan pengisian masing-masing harta kekayaan dalam formnya.

Untuk itu Machfudz mengingatkan agar para aparatur ASN PA Sorong untuk mengecek kembali SPT masing-masing, dan apabila ada yang belum terisi harta kekayaannya agar dapat melakukan pembetulan SPT.

Kemudian untuk mengakhiri amanat apel, Machfudz juga membahas pentingnya membuat suasana harmonis dan kondusif di lingkungan kerja agar dapat menjadi pendorong penyelesaian tugas-tugas dan pekerjaan masing-masing.

Apel ditutup dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh Panmud Hukum, Hj Zubaidah Hi Hamzah. (Nal)

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

weather app mood fun play

Sign up to stay  informed lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.