Sorong – Aparatur PA Sorong melaksanakan apel sore pertama pada tahun 2024 di area kantor dipimpin oleh Hakim PA Sorong, Machfudz Asy’ari.
Dalam amanat beliau hanya sekedar mengingatkan beberapa hal terutama mengenai laporan harta kekayaan aparatur sipil negara.
Machfudz menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran Menpan RB yang telah dishare di grup pesan, bagi ASN tidak lagi harus melaporkan harta kekayaan melalui LHKASN namun cukup melalui SPT.
- Pimpin Apel Jumat Sore, KPA Tekankan Disiplin dan Agenda Sidang Keliling
- Legalisasi Nikah: PA Sorong Serahkan Salinan Isbat kepada DUKCAPIL
- Tuntas Dua Bulan PPL, PA Sorong melepas Para Mahaiswa IAIN Sorong
- Apel Sore Pengadilan Agama Sorong: PP PTA Papua Barat Tekankan Penyelesaian Berkas Sidang Terpadu Raja Ampat
- Aparatur PA Sorong Lakukan Benchmarking Terkait Akuntabilitas dan Layanan Publik di Yogyakarta
Machfudz juga melanjutkan bahwa SPT dapat diakui sebagai laporan harta kekayaan apabila dalam pelaporan SPT juga dilakukan pengisian masing-masing harta kekayaan dalam formnya.
Untuk itu Machfudz mengingatkan agar para aparatur ASN PA Sorong untuk mengecek kembali SPT masing-masing, dan apabila ada yang belum terisi harta kekayaannya agar dapat melakukan pembetulan SPT.
Kemudian untuk mengakhiri amanat apel, Machfudz juga membahas pentingnya membuat suasana harmonis dan kondusif di lingkungan kerja agar dapat menjadi pendorong penyelesaian tugas-tugas dan pekerjaan masing-masing.
Apel ditutup dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh Panmud Hukum, Hj Zubaidah Hi Hamzah. (Nal)