Sorong – Aparatur PA Sorong melaksanakan apel sore pertama pada tahun 2024 di area kantor dipimpin oleh Hakim PA Sorong, Machfudz Asy’ari.
Dalam amanat beliau hanya sekedar mengingatkan beberapa hal terutama mengenai laporan harta kekayaan aparatur sipil negara.
Machfudz menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran Menpan RB yang telah dishare di grup pesan, bagi ASN tidak lagi harus melaporkan harta kekayaan melalui LHKASN namun cukup melalui SPT.
- PA Sorong Raih Berbagai Penghargaan pada Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi PTA Papua Barat Tahun 2026
- Briefing PTSP PA Sorong Perkuat Integritas dan Komitmen Pelayanan Prima bagi Masyarakat
- Apel Senin Pagi : Ketua PA Sorong Tekankan Tindak Lanjut Hasil Bimtek, Persiapan Wawancara ZI, dan Semangat Mengawali Pekan Kerja
- Melalui Apel Sore, PA Sorong Teguhkan Komitmen Menuju Pelayanan Peradilan yang Berkualitas
- PA Sorong Paparkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di Hadapan Tim Pembina PTA Papua Barat
Machfudz juga melanjutkan bahwa SPT dapat diakui sebagai laporan harta kekayaan apabila dalam pelaporan SPT juga dilakukan pengisian masing-masing harta kekayaan dalam formnya.
Untuk itu Machfudz mengingatkan agar para aparatur ASN PA Sorong untuk mengecek kembali SPT masing-masing, dan apabila ada yang belum terisi harta kekayaannya agar dapat melakukan pembetulan SPT.
Kemudian untuk mengakhiri amanat apel, Machfudz juga membahas pentingnya membuat suasana harmonis dan kondusif di lingkungan kerja agar dapat menjadi pendorong penyelesaian tugas-tugas dan pekerjaan masing-masing.
Apel ditutup dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh Panmud Hukum, Hj Zubaidah Hi Hamzah. (Nal)