Kota Sorong – Pengadilan Agama (PA) Sorong terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang merata dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat. Termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.
Dalam upaya ini, Pengadilan Agama Sorong menggelar rapat persiapan Sidang Terpadu Samate dan Kalobo pada Jum’at, 13 Oktober 2023. Rapat dimulai pada pukul 16.00 WIT, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sorong.
Rapat ini dihadiri oleh tim yang akan terlibat dalam kegiatan sidang terpadu di Kampung Samate dan Kalobo, Distrik Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Sidang terpadu kali ini merupakan kegiatan Kerjasama antara Pengadilan Agama Sorong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Raja Ampat dan Kementerian Agama Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya.
Nasir Maswatu, S.H.I. yang juga Panitera PA Sorong, memimpin rapat dan memberikan arahan peserta dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk keberhasilan sidang terpadu di dua kampung tersebut.
Hal ini meliputi kesiapan berkas, perlengkapan sidang, serta perlengkapan lainnya. Dengan persiapan yang matang, diharapkan bahwa pelaksanaan sidang terpadu dapat berjalan dengan lancar dan efisien.
Selain membahas persiapan teknis, rapat ini juga menjadi kesempatan bagi tim untuk berkoordinasi dan memastikan bahwa seluruh pihak terlibat memahami dengan baik tujuan dan prosedur sidang terpadu. Di tengah semangat kerjasama yang kuat, diharapkan bahwa pelayanan hukum yang berkualitas akan segera mencapai masyarakat di dua kampung tersebut. (GLH)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.papuabarat
@RBKunwas
@sipp_menpan
#mahkamahagung
#mahkamahagungri
#pelayananpublik
#refomasibirokrasi
#zonaintegritas
#wbkwbbm
#informasipublik