Mayamuk – Tim sidang Pengadilan Agama (PA) Sorong melaksanakan persidangan di kampung Warmon Kokoda, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong pada Kamis (27/7/2023). Sidang yang digelar di balai kampung setempat tersebut dihadiri 39 pasangan suami istri yg belum tercatat pernikahannya. Pembukaan digelar di halaman balai kampung dan dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabuoaten Sorong, Kepala Bidang Capil pada Disdukcapil Kabupaten Sorong, Kepala Distrik Mayamuk, Kepala KUA Mayamuk, Ketua dan Pengurus Pimda Aisyiyah kabupaten Sorong serta Kepala Kampung Warmon Kokoda.
Kepala Distrik Mayamuk Ir. Endang Irianti, S. IP., M. Tr. IP. dalam sambutannya menyambut baik dan berterimakasih kepada Tim Sidang PA Sorong yang turun langsung ke warganya.“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Ketua PA Sorong dan tim. Karena dengan pelayanan sidang di lokasi warga kami bisa membantu mengurangi beban biaya dan tenaga. Karena secara prosedur harusnya mereka mendaftar dan sidang di Pengadilan Agama Sorong secara langsung. Bahkan saya dengar, untuk persidangan ini masyarakat tifak dipungut biaya atau gratis,” ungkapnya.
Senada dengan Kadistrik Mayamuk, Kepala Kemenag dan Pimda Aisyiyah Kabupaten Sorong menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas atensi dan kepedulian aparatur PA Sorong.
“Salah satu program kami, khususnya Majelis Hukum dan HAM PDA Aisyiyah Kabupaten Sorong adalah mengupayakan isbat nikah bagi warga binaan di Warmon Kokoda ini sejak tahun 2018. Namun baru bisa terwujud sekarang berkat kerjasama dan koordinasi dengan PA Sorong.
Ketua PA Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. dalam sambutan sesaat sebelum membuka persidangan secara resmi, menekankan komitmen pelayanan PA Sorong bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum. Kabupaten Sorong adalah salah satu wilayah dari enam Kota/Kabupaten di Papua Barat Daya yang seluruhnya menjadi wilayah yurisdiksi PA Sorong. “Kami sudah berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan akses keadilan. Apalagi yang domisili mereka jauh dari kantor PA Sorong. Dan bagi masyarakat Warmon Kokoda ini kami gratiskan biaya perkaranya dengan DIPA Prodeo kami tahun ini. Ini semua sebagai bentuk komitmen layanan dan akses keadilan,” tuturnya.
Acara pembukaan ditutup dengan doa oleh Kepala KUA Mayamuk Wahyuddin, S.H.I. dan disemarakkan dengan penampilan Hadrah warga asli Warmon Kokoda. (Spn)
Informasi seputar Pengadilan Agama Sorong dapat diakses melalui:
FB : Pengadilan Agama Sorong
IG : Pengadilan Agama Sorong
Ytube : Pengadilan Agama Sorong
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta.papuabarat
@RBKunwas
@sipp_menpan
#mahkamahagung
#mahkamahagungri
#pelayananpublik
#refomasibirokrasi
#zonaintegritas
#wbkwbbm
#informasipublik