Kota Sorong – Kamis, 13 April 2023, Pengadilan Agama Sorong melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) di kelurahan Malasom, Distrik Malaisimsa, Kota Sorong.
Sidang pemeriksaan setempat ini merupakan salah satu upaya dalam proses hukum acara untuk memperoleh bukti langsung terkait dengan obyek sengketa dalam perkara harta bersama nomor 1/Pdt.G/2023/PA.Srog.
Descente dilakukan hakim pemeriksa perkara Sapuan, S.H.I., M.H., dan didampingi oleh Hakim Machfudz Asyari, S.H.I serta Panitera PA Sorong Nasir Maswatu, S.H.I.
Turut hadir pula para pihak berperkara dalam sengketa, yakni Penggugat dan kuasanya, Tergugat dan kuasanya, unsur dari kantor pertanahan, lurah Malason serta ketua RT setempat.
Dalam kegiatan pemeriksaan setempat ini, para pihak berperkara diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan dan menjelaskan posisi masing-masing terkait dengan sengketa harta bersama tersebut.
Sapuan yang juga sebagai Ketua Pengadilan Agama Sorong menyatakan, “Kami melakukan sidang pemeriksaan setempat ini untuk memastikan bahwa pengadilan memiliki bukti yang kuat dan akurat terkait dengan obyek sengketa dalam perkara harta bersama ini. Dengan begitu, kami berharap dapat memberikan keputusan yang adil dan bijaksana bagi kedua belah pihak, serta menghindari putusan non executable yang dapat merugikan salah satu atau kedua belah pihak.” terangnya.
Pemeriksaan setempat berjalan dengan aman dan lancar meski ada sedikit proses negoisasi dengan adanya beberapa insiden antar para pihak dan meperiksaan selesai pada pukul 10.45 WIT dengan ditutup oleh hakim pemeriksa perkara serta menunda persidangan berikutnya. (Spn)