Kota Sorong- Pelaksanaan briefing pagi (15/02/23) yang dimulai pukul 08.20 WIT diikuti oleh Panitera Muda Hukum, Jurusita, staf Kepaniteraan, dan petugas PTSP serta satpam yang dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sorong, Nasir Maswatu, S.H.I., di ruang pelayanan PTSP.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga semangat pelayanan dan mengingatkan kembali akan tugas dan kewajiban kerja seluruh peserta briefing.
Dalam pesannya, Nasir mengingatkan 5 hal penting yaitu terkait PTSP, Gugatan Mandiri, Delegasi/Tabayyun, Inovasi pada Kinsatker serta E-Court.
Mantan Panitera Fak-Fak ini juga tidak lupa menekankan pelayanan yang prima kepada para pihak dengan menerapkan 5S yang selalu menjadi slogan PTSP, tidak lupa pula layanan Gugatan Mandiri agar selalu dipublikasikan kepada pengunjung pengadilan.
Nasir juga menegaskan agar perkara delegasi/tabayyun selalu diperhatikan oleh Jurusita sesuai dengan amanat Mahkamah Agung yaitu tidak lebih dari 7 (tujuh) hari pengurusan. Begitu pula dengan Inovasi pada Kinsatker yang harus segera dieksekusi, dan pengunaan E-Court harus lebih dimaksimalkan sesuai arahan PTA Papua Barat.
Selain 5 (lima) hal tersebut, Panitera yang telah lama malang-melintang di tanah Papua ini mengingatkan terkait kebersamaan yang harus dijalin oleh seluruh stakeholder PA Sorong.
“Kebersamaan dalam bekerja adalah hal yang wajib, dan Kebersamaan ini harus dipupuk bersama mulai dari bawah ke atas, sehingga semua pekerjaan bisa terselesaikan dengan baik”, ujar Nasir.
Sebelum berakhir kegiatan, pemimpin briefing mengucapkan kata-kata penyemangat untuk melakukan pekerjaan dan melayani masyarakat. (AKS)