Sorong – Juru Bicara Pengadilan Agama Sorong, Machfudz Asy’ari, S.H.I. menjalankan delegasi tugas dari Ketua PA Sorong untuk menemui mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Sorong yang hendak melakukan wawancara.
Nurul Izza, mahasiswa yang ditemui oleh Humas PA Sorong pada Selasa (14/2) di ruang tunggu terbuka PA Sorong menyampaikan maksud dan tujuannya yang akan menyusun skripsi sehingga membutuhkan data penelitian dari PA Sorong.
Wawancara tersebut diperlukan untuk memperoleh data guna menyusun skripsi dengan judul “Analisis Kedudukan Anak Hasil Perkawinan Sirri dalam Pembagian Waris Perspektif Hukum Islam” .
Machfudz yang juga seorang Hakim PA Sorong memberikan informasi yang diminta sesuai dengan sudut pandang pengadilan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
(Humas Pengadilan Agama Sorong saat menerima Mahasiswa yang melakukan Penelitian)
Setelah wawancara usai, Machfudz menyampaikan harapannya agar kegiatan mahasiswa tersebut bisa memberikan manfaat kepada kedua belah pihak.
“Semoga sukses dan hasil wawancara ini bisa bermanfaat dan membantu penyusunan skripsi adik mahasiswa” , ujar Machfudz. (Mfz)