Rabu 12 Oktober 2022 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sorong, Ketua Pengadilan Agama Sorong didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Sorong menerima Mahasiswa Praktek Peradilan dari Universitas Muhammadiyah Kota Sorong (UMS) yang didampingi oleh Dosen Pengampuh bapak Mustamar, S.H.
“Praktek Peradilan adalah salah satu program yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Kota Sorong bagi mahasiswa fakultas hukum yang dimaksudkan untuk memberi pengetahuan langsung sekaligus untuk menyaksikan langsung penerapan acara di Pengadilan yang selama ini hanya mereka ketahui sebatas teori di kampus. Selain itu Praktek peradilan juga dimaksudkan untuk memberikan pengenalan langsung kepada Mahasiswa terkait dengan kedudukan serta kewenangan Peradilan Agama”. demikian disampaikan oleh Bapak Mustamar, S.H. selaku dosen pengampuh.
Ketua Pengadilan Agama Sorong, Bpk. Ahmad Zaki Yamani, S.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengadilan Agama Sorong adalah instansi yang terbuka dan akan selalu menyambut dengan baik para Mahasiswa untuk melaksanakan penelitian, praktikum, maupun kegiatan-kegiatan lain di Pengadilan Agama Sorong yang sifatnya untuk pengembangan keilmuan. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Pengadilan Agama Sorong memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program praktikum peradilan yang dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Sorong dan berharap bahwa program ini akan terus berlanjut di masa-masa mendatang.
Program Praktikum peradilan ini rencananya akan berlangsung selama 2 bulan dengan penjadwalan yang telah ditentukan oleh Universitas Muhammadiyah Sorong, tentunya menyesuaikan dengan agenda-agenda pelaksanaan tugas dan kedinasan serta ketentuan-ketentuan dan protokoler yang berlaku pada Pengadilan Agama Sorong.