Jumat, 7 Oktober 2022, bertempat di Aula Kantor Pengadilan Agama Sorong, para Hakim, Pegawai dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sorong secara serempak menandatangani Pakta Integritas sebagai wujud komitmen para Pegawai dan Aparatur untuk bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Hal ini adalah bentuk tindaklanjut dari Surat Edaran Sekertaris Mahkamah Agung Republik Indonesia No.4 Tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sorong Bapak Ahmad Zaki Yamani, S.H. mengatakan “Pakta Integritas yang ditandatangani saat ini adalah sebagai simbol atau rambu-rambu pengingat kita dalam bertindak sebagai seorang Abdi Negara dan mengingatkan lagi akan sumpah kita pertama saat menjadi PNS/ASN.” Meskipun demikian, lebih lanjut Beliau mengatakan bahwa, “Pakta Integritas yang ditandatangani saat ini, wujudnya memang hanya secarik kertas yang ditandatangani, namun lebih dari itu Pakta Integritas sebenarnya adalah sumpah yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.” Dalam kegiatan ini diikuti oleh Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sorong.