|Kamis, 10 Maret 2022| Tim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Jayapura melaksanakan pengawasan daerah di Pengadilan Agama Sorong berdasarkan Surat Tugas Nomor: W25-A/443/Kp.01/3/2022, yang berjumlah empat orang, selama 2 hari yakni mulai tanggal 9 s.d. 10 Maret 2022.
Tim Pengawas daerah Pengadilan Tinggi Agama Jayapura tiba di Pengadilan Agama Sorong pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022, sekira pukul 09.00 WIT, langsung disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Sorong dan segenap pegawai dan staf Pengadilan Agama Sorong. Kemudian Acara Pembukaan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Sorong dimulai sekira pukul 10.00 WIT di Ruang Aula Pengadilan Agama Sorong, yang pada inti acara tersebut adalah penyerahan Surat Tugas dan penyampaian maksud dan tujuan kedatangan Tim Pengawas Daerah tersebut ke Pengadilan Agama Sorong kali ini.
Dalam kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini, Drs. H. Baharuddin, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim, didampingi oleh Kahar Fabanyo, S.H. sebagai sekretaris Tim, serta Taharudin S, S.H., M.H. sebagai anggota, dan Rizky Andreas Terry, A.Md. sebagai operator, melaksanakan pengawasan daerah di Pengadilan Agama Sorong baik dalam bidang Kepaniteraan, Kesekretariatan, dan Yustisial. Metode pengawasan yang dilakukan melalui observasi kegiatan pegawai, wawancara, dan pemeriksaan data dan berkas secara langsung dan melalui aplikasi.
Kegiatan Tim Pengawas daerah tersebut diakhiri dengan acara Expose Hasil Pengawasan dan Pembinaan, dengan pemaparan beberapa Hasil Temuan dan pembinaan oleh Drs. H. Baharuddin, S.H., M.H. dalam bidang Yustisial, Kahar Fabanyo, S.H. dalam bidang Kepaniteraan, serta Taharudin S, S.H., M.H. dan Rizky Andreas Terry, A.Md. dalam bidang Kesekretariatan dan Pelayanan Publik. Pada kesimpulannya “Kinerja dan Kerja Pengadilan Agama Sorong pada umumya sudah cukup bagus, namun masih ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti”, ujar Drs. H. Baharuddin, S.H., dan dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Sorong menyatakan komitmen seluruh aparatut Pengadilan Agama Sorong untuk segera menindaklanjuti semua hasil temuan dan mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan Tim Pengawas Daerah dari Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.